Ratusan Karyawan PT MHL dan CV MAL di PHK, DPMTK Bangka Tengah: Kami Belum Menerima Surat Pemberitahuannya
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 665 Karyawan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jumat (17/5/2024). Hal itu dikarenakan, perusahaan milik Thamron tersebut dibekukan rekeningnya oleh tim Kejagung RI atas penyitaan aset buntut dari TPPU komiditas timah di Bangka Belitung. Salah satu pegawai bernama Iwan mengaku […]

























