
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Beredar kabar ada pungutan dana dari penambang oleh pihak tertentu untuk pendalaman alur muara Jelitik . Diketahui hingga saat ini kondisi alur muara Jelitik jauh dari kata solusi. Tumpukkan pasir seperti sudah menetap di alur muara tempat lalu lintas perahu nelayan .
Menyikapi kabar tersebut Ketua Forum Masyarakat Nelayan Pesisir dan Sekitarnya ( Formanpis ) Heri memberikan pendapatnya, mengenai pungutan dana yang katanya digunakan untuk pendalaman Alur Muara Jelitik. Sebelum itu menurut pengakuan orang nomor satu di Formanpis , ada nelayan minta pandangannya mengenai pertanggung jawaban dana dimaksud.
“Sekitar Dua hari yang lalu ( Jumat 14/8/2026) ada nelayan bertanya kepada saya perihal pungutan dana dari penambang, yang katanya digunakan untuk pendalaman alur muara Jelitik. Saya sampai kepada nelayan bersangkutan saya baru dengar hal itu, karena setahu saya sebelum ini ada pihak yang mungut sudah dibubarkan kok ada lagi yang baru ya ?,” kata Heri, Minggu ( 16/8/2026 ) sore di Sungailiat.
Sebagai ketua Formanpis Heri memberikan pandangannya agar pihak yang memungut uang dari penambang difikirkan dulu sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Begini kalau memang tujuannya untuk pendalaman alur muara Jelitik dana dimaksud harus dipertanggungjawabkan. Kenapa saya katakan demikian pertama pihak yang memungut harus jelas dulu kapasitasnya ? Siapa yang membentuk ? bagaimana pengawasan? dan siapa yang menunjuk pihak tertentu itu mengambil pungutan?, secara inisiatif rencana ini bagus juga guna mengatasi pendangkalan alur muara, cuma jangan sampai berdalih untuk pendalaman alur muara Jelitik nanti dananya tidak jelas penggunanya seperti apa? nanti hanya menguntungkan segelintir orang saja,” terangnya.
Berkaca dengan kondisi alur muara Jelitik sekarang, pentolan Formanpis itu juga mempertanyakan kemampuan dana yang terkumpul dengan kepentingan penambang?
“Dibenak saya ini muncul pertanyaan besar, apakah dana yang terkumpul mampu mengatasi pendalam alur muara Jelitik? Kalau untuk mengatasi sementara saya rasa bisa juga tetapi itu bukan solusi jangka panjang. Hal yang harus diperhatikan kalau pihak penambang sudah bayar pungutan, berarti mereka ada jaminan untuk berkerja. Bukannya saya tidak setuju penambangan timah saya khawatirkan dana pungutan tidak bisa atasi alur muara habis penambangan muncul masalah baru. Berkaitan besaran dana yang dipungut walaupun ada kesepakatan, saya bukan ahli hukum namun yang namanya pungutan tidak berdasar bisa jadi masuk ranah pidana Pungutan Liar ( Pungli ) tutupnya.