
Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial
INTRIK.ID, BANGKA — Junedy Saputra mengaku senang tak harus merasakan dinginnya jeruji beri setelah bersalah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda. Pria 20 tahun itu hanya dikenakan sanksi pidana kerja sosial sesuai hasil putusan oleh Pengadilan Negeri Sungailiat. Junedy mengatakan dengan putusan itu, ia masih bisa bekerja dan tinggal di rumah bersama keluarga. “Senang rasanya karena […]


































