Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara
BANGKA TENGAH, INTRIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah memusnahkan barang bukti dari 111 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (6/8/2026). Pemusnahan yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari Bangka Tengah itu didominasi barang bukti perkara narkotika, termasuk ratusan gram sabu dan puluhan butir ekstasi. Sebanyak 111 perkara yang barang buktinya dimusnahkan […]



























