
INTRIK.ID, JAKARTA — Ingin berinvestasi emas, tetapi tidak ingin repot menyimpan emas fisik? Pasar modal Indonesia kini menawarkan alternatif melalui Exchange Traded Fund (ETF) Emas.
Instrumen ini memungkinkan investor mendapatkan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.
Emas sendiri telah lama menjadi salah satu instrumen investasi yang dikenal masyarakat Indonesia. Selain relatif mudah dipahami, emas juga kerap dipilih untuk menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun, investasi emas tidak lagi identik dengan membeli emas batangan atau menyimpannya secara fisik. Dengan ETF Emas, masyarakat dapat mengakses investasi berbasis emas melalui mekanisme pasar modal.
ETF Emas merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Artinya, investor dapat membeli maupun menjualnya melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan Bursa.
Untuk memulainya, investor cukup memiliki rekening efek pada perusahaan sekuritas.
Secara sederhana, dana investor dikelola oleh Manajer Investasi dan ditempatkan pada aset berbasis emas sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, nilai ETF Emas pada umumnya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas.
Ketika harga emas naik, nilai ETF berpotensi ikut meningkat. Sebaliknya, ketika harga emas turun, nilai ETF juga dapat mengalami penurunan.
Karakteristik ini membuat ETF Emas berbeda dengan sekadar layanan jual beli emas digital. ETF merupakan produk pasar modal yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa.
Salah satu daya tarik ETF Emas adalah kepraktisannya.
Investor tidak perlu membawa pulang emas batangan, menyediakan tempat penyimpanan khusus, maupun memikirkan risiko kehilangan emas fisik. Eksposur terhadap pergerakan harga emas diperoleh melalui produk yang diperdagangkan di Bursa.
Selain itu, harga ETF dapat dipantau selama jam perdagangan dan transaksi dilakukan melalui mekanisme perdagangan di BEI.
Pelaksana Harian (P.H.) Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Edwin Hartanto, mengatakan kehadiran ETF Emas menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan investasi sekaligus mendukung pendalaman pasar modal Indonesia.
“Melalui ETF Emas, masyarakat dapat berinvestasi emas dengan cara yang praktis melalui pasar modal. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal bahwa pilihan investasi di Bursa tidak hanya saham, tetapi juga berbagai instrumen lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” kata Edwin.
Menurutnya, ETF Emas diharapkan dapat memberikan alternatif investasi yang mudah diakses masyarakat sekaligus memperkaya pilihan instrumen dalam ekosistem pasar modal.
“ETF Emas diharapkan menjadi alternatif investasi yang mudah diakses oleh masyarakat, memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui mekanisme perdagangan yang transparan, efisien, dan berada dalam ekosistem pasar modal Indonesia. Kehadiran produk ini juga menjadi langkah penting dalam memperkaya pilihan investasi bagi masyarakat sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan nasional,” lanjutnya.
Bagi masyarakat yang mempertimbangkan prinsip syariah, ETF Emas juga tersedia dalam bentuk syariah.
Produk tersebut diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.
Dalam ketentuannya, setiap unit penyertaan ETF Syariah Emas didukung oleh emas fisik yang disimpan secara khusus sehingga memenuhi prinsip-prinsip syariah.
Pengembangan ETF Emas di Indonesia juga mendapatkan landasan regulasi melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026 yang membuka ruang bagi penerbitan ETF Emas di Indonesia.
Saat ini terdapat lima produk ETF Emas yang tersedia bagi investor, yakni:
Kehadiran berbagai produk tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan eksposur terhadap harga emas melalui pasar modal.
Meski terdengar praktis, ETF Emas tetap merupakan instrumen investasi yang memiliki risiko.
Nilainya mengikuti pergerakan harga emas sehingga tidak ada jaminan nilainya selalu naik. Investor juga perlu memahami karakteristik produk, tujuan investasi, biaya yang berlaku, serta profil risikonya sebelum membeli.
ETF Emas juga dapat digunakan sebagai salah satu alternatif diversifikasi portofolio. Dengan memiliki beberapa jenis aset, investor tidak sepenuhnya bergantung pada satu instrumen investasi.
Pada akhirnya, pilihan investasi tetap perlu disesuaikan dengan tujuan dan kemampuan masing-masing investor.
Bagi masyarakat yang selama ini mengenal emas dalam bentuk batangan, ETF Emas menawarkan cara berbeda: emas tetap menjadi aset acuannya, tetapi investasinya berlangsung di layar perdagangan Bursa.
Untuk mengenal ETF Emas dan berbagai produk pasar modal lainnya, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi Bursa Efek Indonesia. (*)