BEI Luncurkan IDX Green Equity, Tiga Emiten Jadi Pionir Saham Berbasis Hijau

    JAKARTA, INTRIK.ID — Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberi penanda khusus bagi perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau dan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

    Langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran IDX Green Equity Designation pada Jumat (28/8/2026), yang menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.

    Melalui skema ini, BEI memberikan penetapan khusus kepada saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.

    Bukan sekadar label, penetapan tersebut dirancang untuk memberikan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, serta telah melalui proses reviu independen kepada investor.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pada tahap awal, terdapat tiga perusahaan tercatat yang mendapatkan penetapan IDX Green Equity Designation. Ketiganya yakni PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Green Equity, serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Green Equity Transition.

    Ketiga perusahaan sebelumnya telah mengikuti proses piloting penetapan saham berbasis hijau bersama penyedia reviu eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (Persero).

    Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan peluncuran IDX Green Equity Designation menjadi salah satu tonggak penting dalam membangun pasar modal yang semakin transparan, kredibel dan berorientasi pada keberlanjutan.

    “IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Jeffrey.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurutnya, inisiatif tersebut diharapkan dapat memberikan visibilitas lebih kuat kepada perusahaan tercatat yang memiliki kontribusi nyata terhadap ekonomi hijau sekaligus membantu investor mendapatkan referensi dalam mengalokasikan modal.

    “Ke depan, kami berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjangnya,” katanya.

    Lima Pilar Jadi Dasar Penetapan

    IDX Green Equity Designation dikembangkan dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) maupun rujukan taksonomi lainnya yang relevan.

    BEI juga mengadopsi praktik terbaik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

    Dalam penerapannya, terdapat lima pilar utama yang menjadi dasar penetapan, yakni Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.

    Aspek Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau maupun transisi melalui pendapatan dan/atau investasi perusahaan.

    Sementara aspek Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha perusahaan dengan TKBI atau taksonomi lain yang berlaku.

    Kerangka tersebut kemudian diperkuat dengan tata kelola perusahaan, penilaian secara berkala serta keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil penilaian.

    Penetapan ini bersifat sukarela. Perusahaan tercatat maupun calon perusahaan tercatat dapat mengajukan permohonan kepada BEI dan harus memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal.

    Untuk HGII, KEEN dan TOBA, penetapan berlaku mulai 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027.

    Agar tetap mendapatkan designation, perusahaan wajib menjalani penilaian berkala, memperbarui informasi yang relevan serta menyampaikan laporan hasil reviu eksternal kepada BEI sesuai mekanisme yang ditetapkan.

    Bukan Rekomendasi Investasi

    BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan maupun rekomendasi investasi.

    Penetapan tersebut juga bukan jaminan terhadap kinerja keuangan, tingkat keuntungan maupun tingkat risiko sebuah saham.

    Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh dengan mempertimbangkan profil risiko serta tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan.

    Pengembangan IDX Green Equity Designation sendiri telah dimulai sejak 2025. Dalam tahap piloting, BEI melibatkan empat perusahaan tercatat dan tiga penyedia reviu eksternal.

    Tahap tersebut dilakukan untuk menguji kerangka penilaian, mekanisme reviu independen serta keterbukaan informasi sebelum diterapkan secara lebih luas.

    BEI berharap, semakin banyak perusahaan yang memenuhi kriteria ke depan, semakin besar pula peluang mobilisasi modal menuju kegiatan ekonomi yang mendukung tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

    Inisiatif tersebut sekaligus membuka kemungkinan pengembangan ekosistem produk investasi berkelanjutan, termasuk menjadi referensi dalam pengembangan indeks, produk investasi maupun instrumen pendanaan berbasis keberlanjutan.

    Dengan demikian, pasar modal tidak hanya menjadi tempat bertemunya perusahaan yang membutuhkan modal dan investor, tetapi juga dapat berperan dalam mengarahkan aliran modal menuju kegiatan usaha yang mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

    Mungkin Suka Ini juga:
    BEI dan MNC Sekuritas Resmikan 23 Galeri Investasi Serentak, Pecahkan Rekor MURI

    BEI dan MNC Sekuritas Resmikan 23 Galeri Investasi Serentak, Pecahkan Rekor MURI

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Investasi, Langkah Menuju Merdeka Finansial

    Investasi, Langkah Menuju Merdeka Finansial

    Tak Perlu Simpan Emas Fisik, Kini Bisa Investasi Emas Lewat Bursa

    Tak Perlu Simpan Emas Fisik, Kini Bisa Investasi Emas Lewat Bursa

      Ikuti kami di Facebook