Tak Perlu Simpan Emas Fisik, Kini Bisa Investasi Emas Lewat Bursa

    Caption: Tumpukan emas di museum BI.

    JAKARTA, INTRIK.ID – Investasi emas kini memiliki jalur baru melalui pasar modal. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Exchange-Traded Fund (ETF) Emas, yang memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik.

    Peluncuran ETF Emas tersebut dilakukan BEI bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaku industri pasar modal, serta dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (10/8/2026).

    Momentum tersebut sekaligus bertepatan dengan peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia dan ditandai dengan pencatatan lima produk ETF Emas dari lima Manajer Investasi.

    Lima ETF Emas yang resmi tercatat di BEI yakni Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) dari PT Indo Premier Investment Management, Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) dari PT Trimegah Asset Management, serta Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) dari PT Mandiri Manajemen Investasi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Selain itu, terdapat Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) yang diterbitkan PT BRI Manajemen Investasi dan Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) dari PT Syailendra Capital.

    Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut kehadiran ETF Emas menjadi langkah penting dalam memperluas pilihan produk investasi sekaligus memperkuat keterhubungan pasar modal dengan ekosistem bullion nasional.

    “Peluncuran ETF Emas menjadi tonggak penting dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Melalui produk ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa,” ujar Jeffrey.

    Lantas, apa yang membuat ETF Emas berbeda dengan membeli emas secara langsung?

    ETF Emas merupakan reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa, dengan aset dasar berupa emas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ETF Emas yang tercatat di BEI memiliki portofolio minimal 95 persen pada aset emas, dengan tingkat kemurnian minimal 99,5 persen yang tersertifikasi LBMA atau 99,9 persen yang tersertifikasi SNI 8080:2020.

    Dengan mekanisme tersebut, investor tidak perlu melakukan pembelian maupun penyimpanan emas fisik secara langsung. Unit ETF Emas dapat dibeli dan dijual melalui perusahaan sekuritas sebagaimana transaksi ETF pada umumnya.

    Peluncuran instrumen ini juga didukung ekosistem pasar yang melibatkan sejumlah pihak. Bank CIMB Niaga, Deutsche Bank AG Cabang Jakarta dan Bank HSBC Indonesia berperan sebagai Bank Kustodian. Sementara Mandiri Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Indo Premier Sekuritas dan Trimegah Sekuritas Indonesia menjadi Dealer Partisipan.

    Adapun PT Pegadaian berperan sebagai penyedia sekaligus penyimpan emas dalam ekosistem ETF tersebut.

    Dari sisi regulasi, ETF Emas telah memiliki landasan melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.

    Pengembangan ETF Emas syariah juga telah memperoleh Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025, sehingga memperluas pilihan instrumen investasi berbasis emas bagi investor yang memiliki preferensi terhadap produk syariah.

    BEI juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya pencatatan awal ETF Emas hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong pengembangan dan penerbitan produk ETF Emas di pasar modal Indonesia.

    Melalui kehadiran ETF Emas, BEI menargetkan pengembangan instrumen berbasis emas dapat berlanjut, sekaligus memperdalam pasar modal, memperbanyak variasi produk investasi, memperluas basis investor dan memperkuat ekosistem bullion nasional.

    Bagi masyarakat yang selama ini mengenal investasi emas dalam bentuk fisik, kehadiran ETF Emas menawarkan mekanisme berbeda: emas tetap menjadi aset dasarnya, tetapi transaksi investasinya dilakukan melalui pasar modal.

    Mungkin Suka Ini juga:
    IHSG Tertekan, Investor Pasar Modal Indonesia Malah Tembus 30,3 Juta

    IHSG Tertekan, Investor Pasar Modal Indonesia Malah Tembus 30,3 Juta

    Di Tengah Gejolak Global, Indonesia Dinilai Masih Jadi Tujuan Investasi Jangka Panjang

    Di Tengah Gejolak Global, Indonesia Dinilai Masih Jadi Tujuan Investasi Jangka Panjang

    BEI Siapkan Aturan Baru Papan Pemantauan Khusus, Perkuat Integritas dan Kualitas Pasar Modal

    BEI Siapkan Aturan Baru Papan Pemantauan Khusus, Perkuat Integritas dan Kualitas Pasar Modal

    ETF Emas, Babak Baru Investasi Emas di Pasar Modal Indonesia

    ETF Emas, Babak Baru Investasi Emas di Pasar Modal Indonesia

    Dari OSIS hingga Orang Tua Murid, Edukasi Investasi Mulai Masuk Sekolah di Bangka Belitung

    Dari OSIS hingga Orang Tua Murid, Edukasi Investasi Mulai Masuk Sekolah di Bangka Belitung

    Investor Pasar Modal di Babel Tembus 131 Ribu, BEI Resmikan Enam Galeri Investasi Baru

    Investor Pasar Modal di Babel Tembus 131 Ribu, BEI Resmikan Enam Galeri Investasi Baru

      Ikuti kami di Facebook