Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Caption: Ilustrasi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Setiap kali transaksi pembelian token listrik (listrik prabayar) maupun pembayaran tagihan listrik bulanan (pas cabayar), terdapat pemotongan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

    ​Ketika membeli token listrik senilai nominal tertentu, misalnya Rp100.000 dana tersebut tidak sepenuhnya dikonversi menjadi unit kilowatt-hour (kWh). Pembelian dipotong oleh beberapa komponen biaya sebelum sisanya dikonversikan menjadi kWh.

    ​Hasil pemungutan PPJ masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digunakan oleh Pemda salah satunya untuk membiayai penyediaan serta pemeliharaan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah tersebut.

    Di Kabupaten Bangka, istilah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) saat ini telah disesuaikan menjadi PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas Tenaga Listrik sesuai dengan regulasi perpajakan daerah terbaru (UU HKPD No. 1 Tahun 2022 dan Perda Kabupaten Bangka No. 7 Tahun 2023. Untuk rumah tangga atau perkantoran setiap kali beli token dikenakan pajak 10 %, Belum lagi industri yang menggunakan PLN.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Berkaca dari pemberitaan salah satu media online satu tahun Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) di Kabupaten Bangka total mencapai RP. 35.000.000.000. Belum diketahui pasti apakah capaian pajak PPJ itu sudah mencakup KWh Rumah tangga, Perkantoran, Industri atau yang lainnya.

    Namun dibalik nilai pajak tersebut masih ada pertanyaan dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bangka Firmansyah Levi saat melakukan reses beberapa waktu lalu di Kelurahan surya timur. Dirinya mempertanyakan penggunaan uang pajak tersebut?

    Menarik untuk diketahui publik, bayangkan rata – rata rumah tangga, perkantoran , industri banyak menggunakan listrik dari PLN. Jika melihat total nilai PPJ RP. 35.000.000.000, Muncul pertanyaan apakah sudah maksimal perhitungannya atau masih bisa nilainya lebih besar dari nilai sekarang?

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Lebih dari 1.000 Pelari Ramaikan QRIS Fun Run 5K BI Babel

    Lebih dari 1.000 Pelari Ramaikan QRIS Fun Run 5K BI Babel

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    BEI Luncurkan IDX Green Equity, Tiga Emiten Jadi Pionir Saham Berbasis Hijau

    BEI Luncurkan IDX Green Equity, Tiga Emiten Jadi Pionir Saham Berbasis Hijau

    BEI dan MNC Sekuritas Resmikan 23 Galeri Investasi Serentak, Pecahkan Rekor MURI

    BEI dan MNC Sekuritas Resmikan 23 Galeri Investasi Serentak, Pecahkan Rekor MURI

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

      Ikuti kami di Facebook