DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    Caption: Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Selamet Riyadi

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Merespon penindakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bangka terhadap Tipikor penyelewengan BBM bersubsidi nelayan. Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Bangka berikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka beserta jajaran atas langkah penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan.

    Ketua DPC HNSI Kabupaten Bangka, Selamet Riyadi, menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan kebutuhan vital bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan yang merugikan nelayan harus ditindak secara tegas dan transparan.

    “Kami dari DPC HNSI Kabupaten Bangka mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Kajari Bangka beserta jajaran. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyelewengan BBM subsidi nelayan,” ucap Selamet Riyadi, Kamis ( 20/8/2026).

    Menurutnya, persoalan BBM subsidi tidak boleh dianggap sepele. Jika benar terjadi penyalahgunaan, dampaknya langsung dirasakan oleh nelayan kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat. Untuk itu DPC HNSI Kabupaten Bangka meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi mengungkap seluruh pihak yang terlibat apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya jaringan atau aktor lain.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas. Kalau ada pihak lain yang terlibat, siapa pun dia, harus diproses sesuai hukum, mulai dari petugas SPBN, Pemberi rekomendasi, penampung minyaknya. Jangan sampai nelayan kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari laut justru menjadi korban permainan oknum,” ujarnya.

    Selamet Riyadi menegaskan bahwa DPC HNSI Kabupaten Bangka siap mendukung aparat penegak hukum, dengan memberikan informasi yang diperlukan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum.

    “Kami tidak ingin hak nelayan dipermainkan. BBM subsidi harus tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada nelayan yang berhak. HNSI akan terus mengawal persoalan ini demi kepentingan dan kesejahteraan nelayan Kabupaten Bangka. Rasanya tidak mungkin kalau hanya Dua orang yang ditetapkan tersangka. Kita DPC HNSI Siap memberikan informasi terkait penyelewengan BBM bersubsidi nelayan, sepanjang yang kita ketahui,”kata Selamet.

    DPC HNSI Kabupaten Bangka berharap langkah tegas Kejari Bangka menjadi momentum untuk membenahi sistem distribusi BBM subsidi agar lebih transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sekali lagi kami sampaikan apresiasi kepada Kajari Bangka. Usut sampai tuntas. Bongkar jika memang ada permainan. Nelayan membutuhkan keadilan dan kepastian bahwa hak mereka benar-benar dilindungi negara,” tutup Selamet Riyadi.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Jelang Rapimda XVII, DPD KNPI Bangka Buka Pendaftaran dan Verifikasi OKP

    Jelang Rapimda XVII, DPD KNPI Bangka Buka Pendaftaran dan Verifikasi OKP

    Kabarnya ada Pungutan Dana dari Penambang Untuk Pendalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis :  Hati – Hati Nanti Masuk Pungli

    Kabarnya ada Pungutan Dana dari Penambang Untuk Pendalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis : Hati – Hati Nanti Masuk Pungli

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

    Polres Bangka Tengah Mulai Bidik Knalpot Brong, Bengkel dan Pengendara Diingatkan Siap Ditindak

      Ikuti kami di Facebook