
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah berhasil mengoptimalkan nilai ekonomi barang rampasan negara melalui Lelang Serentak Barang Rampasan Negara yang digelar secara terbuka dengan mekanisme open bidding, Rabu (13/8/2026).
Dalam lelang yang dilaksanakan melalui KPKNL tersebut, dua lot barang rampasan berhasil terjual dengan nilai jauh di atas harga limit. Total hasil lelang mencapai Rp184.588.000, dari nilai limit awal sebesar Rp117.688.000.
Artinya, terdapat kenaikan nilai sebesar Rp66.900.000 atau sekitar 56,8 persen.