Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Caption: Tersangka Andi Kusuma

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Dirkrimum Polda Bangka Belitung beberapa waktu lalu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang audit tambak udang resmi dilimpahkan ke Kejari Bangka. Pelimpahan tersebut berupa penyerahan tersangka Andi Kusuma ( 44 Tahun ) dan Barang Bukti kepada pihak Kejari Bangka, Senin ( 24/8/2026).

    Diketahui sebelumnya Andi Kusuma ( AK ) merupakan salah satu Advokat dilaporkan Frida selaku korban dugaan penggelapan dan penipuan uang audit tambak udang. AK menggunakan baju putih tanpa lengan langsung digiring ke mobil tahanan didampingi Kasi Intel Kejari Bangka Oslan Pardede.

    Sambil menuju mobil tahanan AK berteriak dirinya Dikriminalisasi dan minta uangnya dikembalikan. Belum jelas uang yang dimaksud seperti apa?

    “Saya dikriminalisasi, saya dikriminalisasi, Kembalikan uang saya,” teriak AK.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menanggapi pelimpahan tahap II perkara dimaksud, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H. mengatakan saudara tersangka Andi Kusuma akan ditahan 20 hari kedepan.

    “Tadi kita sudah menerima tersangka AK dan barang bukti dari Polda Bangka Belitung. Selanjutnya Kejari Bangka akan mempersiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan. AK akan kita tahan Dua Puluh hari kedepan,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    DPC HNSI Bangka Minta Kejari Usut, Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan Hingga Penampungnya

    Jelang Rapimda XVII, DPD KNPI Bangka Buka Pendaftaran dan Verifikasi OKP

    Jelang Rapimda XVII, DPD KNPI Bangka Buka Pendaftaran dan Verifikasi OKP

    Kabarnya ada Pungutan Dana dari Penambang Untuk Pendalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis :  Hati – Hati Nanti Masuk Pungli

    Kabarnya ada Pungutan Dana dari Penambang Untuk Pendalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis : Hati – Hati Nanti Masuk Pungli

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Lepas 2 Lot Barang Rampasan, Nilainya Melonjak Rp66,9 Juta

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Kejari Bangka Tengah Musnahkan 334,265 Gram Sabu dan 134,5 Butir Ekstasi dari 111 Perkara

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

      Ikuti kami di Facebook