Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Caption: Tersangka Andi Kusuma

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Dirkrimum Polda Bangka Belitung beberapa waktu lalu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang audit tambak udang resmi dilimpahkan ke Kejari Bangka. Pelimpahan tersebut berupa penyerahan tersangka Andi Kusuma ( 44 Tahun ) dan Barang Bukti kepada pihak Kejari Bangka, Senin ( 24/8/2026).

    Diketahui sebelumnya Andi Kusuma ( AK ) merupakan salah satu Advokat dilaporkan Frida selaku korban dugaan penggelapan dan penipuan uang audit tambak udang. AK menggunakan baju putih tanpa lengan langsung digiring ke mobil tahanan didampingi Kasi Intel Kejari Bangka Oslan Pardede.

    Sambil menuju mobil tahanan AK berteriak dirinya Dikriminalisasi dan minta uangnya dikembalikan. Belum jelas uang yang dimaksud seperti apa?

    “Saya dikriminalisasi, saya dikriminalisasi, Kembalikan uang saya,” teriak AK.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menanggapi pelimpahan tahap II perkara dimaksud, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, S.H., M.H. mengatakan saudara tersangka Andi Kusuma akan ditahan 20 hari kedepan.

    “Tadi kita sudah menerima tersangka AK dan barang bukti dari Polda Bangka Belitung. Selanjutnya Kejari Bangka akan mempersiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan. AK akan kita tahan Dua Puluh hari kedepan,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

    Tambang Inkonvensional Bekerja Didalam Alur Muara Jelitik, Ketua Formanpis: Kita Bukan Superman, Minta Ditertibkan

      Ikuti kami di Facebook