Digiring Ke Mobil Tahanan Andi Kusuma Teriak : Saya Dikriminalisasi, Kembalikan Uang Saya

    Caption: Tersangka Andi Kusuma

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Dirkrimum Polda Bangka Belitung beberapa waktu lalu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang audit tambak udang resmi dilimpahkan ke Kejari Bangka. Pelimpahan tersebut berupa penyerahan tersangka Andi Kusuma ( 44 Tahun ) dan Barang Bukti kepada pihak Kejari Bangka, Senin ( 24/8/2026).

    Diketahui sebelumnya Andi Kusuma ( AK ) merupakan salah satu Advokat dilaporkan Frida selaku korban dugaan penggelapan dan penipuan uang audit tambak udang. AK menggunakan baju putih tanpa lengan langsung digiring ke mobil tahanan didampingi Kasi Intel Kejari Bangka Oslan Pardede.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook