
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Seorang oknum anggota Polsek Lubuk Besar dilaporkan oleh istrinya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang perempuan berinisial DJP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan berinisial DJP disebut-sebut merupakan pegawai di salah satu instansi vertikal. Dugaan hubungan tersebut kini tengah menjadi objek penyelidikan aparat kepolisian.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, membenarkan adanya laporan yang menyeret salah seorang anggotanya. Namun, ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman.