Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    INTRIK.ID, BANGKA — Suasana berbeda terlihat di halaman Mapolres Bangka, Senin (25/5/2026) pagi. Di hadapan jajaran personel, Kapolres Bangka Deddy Dwitiya Putra memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota polisi yang dinyatakan terbukti melanggar aturan di tubuh Polri.

    Ketiga personel yang resmi diberhentikan yakni Aipda WH, Brigpol AD, dan Bripda FA. Upacara PTDH tersebut menjadi simbol ketegasan institusi dalam menjaga disiplin serta marwah kepolisian di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.

    Dalam amanatnya, AKBP Deddy Dwitiya Putra mengaku prihatin karena masih ada anggota yang harus mengakhiri karier kepolisian akibat pelanggaran yang dilakukan sendiri.

    “Patut kita sayangkan kejadian seperti ini. Mari kita belajar dari kesalahan rekan kita yang telah mengakhiri masa dinasnya lebih cepat karena terbukti melanggar peraturan di tubuh Polri,” tegas Kapolres di hadapan peserta upacara.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia mengingatkan seluruh anggota Polres Bangka dan jajaran agar tidak bermain-main dengan pelanggaran disiplin, apalagi terlibat dalam tindakan yang dapat mencoreng nama institusi maupun keluarga.

    Menurutnya, upacara PTDH bukan sekadar seremoni administratif, melainkan peringatan keras bagi seluruh personel agar tetap berada di jalur yang benar selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

    “Momen ini menjadi introspeksi bagi kita semua. Ikuti aturan yang benar dan jangan terjerumus oleh perilaku maupun perbuatan sendiri,” ujarnya.

    Kapolres juga secara khusus menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba dan berbagai pelanggaran disiplin yang dinilai dapat menghancurkan karier anggota polisi dalam sekejap.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Karena itu, seluruh personel diminta memperkuat soliditas internal, menjaga kehormatan pribadi, institusi, dan keluarga agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan Polres Bangka.

    Upacara PTDH ini sekaligus menjadi pesan bahwa penegakan disiplin di tubuh Polri terus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta

    Sedang Proses Cerai, Seorang Perempuan di Sungailiat Ngaku Diteror Suami hingga Polisi Turun Tangan

    Sedang Proses Cerai, Seorang Perempuan di Sungailiat Ngaku Diteror Suami hingga Polisi Turun Tangan

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Kepala Wastam Dicecar Hakim