
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ratusan petani sawit yang menggantungkan hidup dari kebun di lahan sitaan Kejaksaan Agung datang ke DPRD Bangka Tengah dengan satu harapan: mendapat kepastian. Namun setelah rapat berjam-jam, jawaban yang mereka terima justru membuat kekecewaan semakin dalam.
“Kami datang mencari solusi, bukan mendengar bahwa semua bukan kewenangan DPRD,” ujar Ketua Aliansi Petani Sawit Koba, Syahrial, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas, Senin (16/6/2026).
Menurut Syahrial, keresahan petani bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberlangsungan hidup keluarga mereka. Sejumlah warga disebut telah berurusan dengan aparat karena mengelola lahan yang masuk objek sitaan, sementara aktivitas perusahaan besar yang juga disebut dalam putusan hukum dinilai masih berjalan.
“Yang ditangkap rakyat kecil. Kami hanya ingin tahu, apakah hukum berlaku sama untuk semua?” katanya.
Bagi petani, persoalan ini jauh lebih sederhana dibanding perdebatan hukum. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan mengakses kebun yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.
Dalam forum tersebut, petani juga mengeluhkan sejumlah akses jalan menuju kebun yang kini tertutup sehingga mereka harus memutar lebih jauh untuk beraktivitas.
“Kami bukan minta macam-macam. Jalan ke kebun dibuka, kepastian hukum diperjelas. Itu saja,” kata salah seorang petani yang hadir.
Namun harapan mendapatkan jawaban konkret belum terwujud. Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mengakui DPRD tidak memiliki kewenangan dalam proses penegakan hukum.
“Kami hanya menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan kekecewaan di kalangan petani. Mereka menilai forum yang seharusnya menjadi jembatan penyelesaian masalah belum menghasilkan langkah nyata.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Mochamad Ramdhani, memastikan setiap laporan akan diproses sesuai aturan dan alat bukti yang ada.
Meski demikian, bagi para petani, persoalan utama masih menggantung: kapan kepastian mengenai pengelolaan lahan sitaan dan nasib mereka akan benar-benar terjawab?
RDP pun berakhir tanpa keputusan konkret. Namun satu hal yang terlihat jelas, keresahan petani sawit Koba belum selesai. Mereka pulang membawa pertanyaan yang sama seperti saat datang: siapa yang benar-benar bisa memberi kepastian atas masa depan mereka?