Datang Cari Keadilan, Pulang Bawa Kekecewaan: Petani Sawit Koba Pertanyakan Nasib Mereka di Lahan Sitaan

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ratusan petani sawit yang menggantungkan hidup dari kebun di lahan sitaan Kejaksaan Agung datang ke DPRD Bangka Tengah dengan satu harapan: mendapat kepastian. Namun setelah rapat berjam-jam, jawaban yang mereka terima justru membuat kekecewaan semakin dalam.

    “Kami datang mencari solusi, bukan mendengar bahwa semua bukan kewenangan DPRD,” ujar Ketua Aliansi Petani Sawit Koba, Syahrial, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas, Senin (16/6/2026).

    Menurut Syahrial, keresahan petani bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberlangsungan hidup keluarga mereka. Sejumlah warga disebut telah berurusan dengan aparat karena mengelola lahan yang masuk objek sitaan, sementara aktivitas perusahaan besar yang juga disebut dalam putusan hukum dinilai masih berjalan.

    “Yang ditangkap rakyat kecil. Kami hanya ingin tahu, apakah hukum berlaku sama untuk semua?” katanya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bagi petani, persoalan ini jauh lebih sederhana dibanding perdebatan hukum. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan mengakses kebun yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.

    Dalam forum tersebut, petani juga mengeluhkan sejumlah akses jalan menuju kebun yang kini tertutup sehingga mereka harus memutar lebih jauh untuk beraktivitas.

    “Kami bukan minta macam-macam. Jalan ke kebun dibuka, kepastian hukum diperjelas. Itu saja,” kata salah seorang petani yang hadir.

    Namun harapan mendapatkan jawaban konkret belum terwujud. Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mengakui DPRD tidak memiliki kewenangan dalam proses penegakan hukum.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami hanya menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut justru memunculkan kekecewaan di kalangan petani. Mereka menilai forum yang seharusnya menjadi jembatan penyelesaian masalah belum menghasilkan langkah nyata.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Mochamad Ramdhani, memastikan setiap laporan akan diproses sesuai aturan dan alat bukti yang ada.

    Meski demikian, bagi para petani, persoalan utama masih menggantung: kapan kepastian mengenai pengelolaan lahan sitaan dan nasib mereka akan benar-benar terjawab?

    RDP pun berakhir tanpa keputusan konkret. Namun satu hal yang terlihat jelas, keresahan petani sawit Koba belum selesai. Mereka pulang membawa pertanyaan yang sama seperti saat datang: siapa yang benar-benar bisa memberi kepastian atas masa depan mereka?

    Mungkin Suka Ini juga:
    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    Penadah atau “Mesin Uang” Pencuri Sawit? LBH Milenial Minta Polisi Putus Mata Rantai Kejahatan

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    BNN Pangkalpinang Kehabisan Amunisi, Anggaran Pencegahan Narkoba Tinggal Rp7 Juta

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Paket Narkoba Rp50 Ribu Marak di Desa, APDESI dan BNN Sepakat Perkuat Perlawanan dari Akar Rumput

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Karier Tamat di Lapangan Upacara, 3 Polisi Bangka Dipecat Tidak Hormat

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta

    Punya Harta Miliaran, Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel Rp 22 Juta

    Sedang Proses Cerai, Seorang Perempuan di Sungailiat Ngaku Diteror Suami hingga Polisi Turun Tangan

    Sedang Proses Cerai, Seorang Perempuan di Sungailiat Ngaku Diteror Suami hingga Polisi Turun Tangan