INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sejumlah barang dibawa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah beberapa jam memeriksa toko dan rumah orang tua Aon di Koba, Bangka Tengah, Rabu (24/1/2024).
Barang-barang tersebut disimpang dalam plastik merah dengan penjagaan dari pihak kepolisian dan TNI.
Namun saat awak media intrik.id hendak mengambil gambar, salah satu petugas menghadangnya.
“Siapa kamu, jangan ambil-ambil gambar ya,” ucap salah satu petugas tersebut.
Hingga kini, belum ada statemen resmi dari tim Kejaksaan terkait penyitaan ini. Namun, toko dan rumah sudah disegel oleh tim gabungan Kejagung.
Sebelumnya, tim sudah memeriksa isi rumah dan toko tersebut sejak pukul 12.30 WIB. Bahkan pihak keamanan juga besiaga dan berjaga di luar untuk mensterilkan lokasi.