Kejagung Panggil Dirut PT RBT

    Foto: kantor Kejagung RI. (Ist)

    INTRIK.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa dia orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Rabu (21/2/2024).

    Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (PT RBT), S sejak Agustus 2028 hingga saat ini.

    Selain itu, Jam Pidsus juga memeriksa Direktur Business Development, RA.

    Kapuspenkum, Ketut Sumedana mengatakan keduanya saat ini dipanggil sebagai saksi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi di wilayah IUP PT Timah tahun 2025 sampai 2022,” ungkapnya.

    Saat ini pihaknya sudah menetapkan salah satu pengusaha timah asal Bangka Tengah, Thamron alias Aon hingga mantan Direktur PT Timah serta koleganya.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Warga Temukan Mayat Laki-laki Tergantung di Tribun Lapangan Bola Namang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Seorang Warga Meninggal di Sarang Ikan, Diduga Tertimpa Pipa Tambang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Dijaga TNI, Komponen Alat Berat Sitaan Satgas PKH Hilang

    Warga Keluhkan Air PDAM  Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir

    Warga Keluhkan Air PDAM Tirta Bangka Tengah Keruh dan Tak Mengalir

    Seorang Nelayan Hilang di Karang Kering Sungailiat

    Seorang Nelayan Hilang di Karang Kering Sungailiat