Empat Perusahaan Milik Aon di Bangka Tengah Berhenti Beroperasi, Ratusan Karyawan di-PHK

    Foto: Kabid Tenaga Kerja DPMPTK Bangka Tengah, Musniar.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Buntut dari pembekuan rekening tersangka kasus korupsi timah, Thamron alias Aon, empat perusahaan di Bangka Tengah terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jumat (17/5/2024).

    Hal itu sudah dipastikan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah.

    Kabid Tenaga Kerja DPMPTK Bangka Tengah, Musniar mengatakan dua perusahaan lainnya terancam melakukan hal yang sama.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook