Empat Perusahaan Milik Aon di Bangka Tengah Berhenti Beroperasi, Ratusan Karyawan di-PHK

    Foto: Kabid Tenaga Kerja DPMPTK Bangka Tengah, Musniar.

    Musniar mengungkapkan, jika para karyawan akan mendapatkan haknya namun dengan peraturan yang berlaku sesuai yang seharusnya.

    “Gaji, pesangon dan lainnya sampai saat ini setahu kami perusahaan ini baik. Jadi belum ada masalah dan selalu memberikan hak karyawannya. Jadi kami yakin akan terselesaikan dengan baik. Namun kami juga tetap melakukan pengawasan dan anjuran,” ujarnya.

    “Kami juga berkoordinasi dengan BPJS karena jumlah yang sangat banyak. Jadi kami juga koordinasi dengan semua pihak terkait masalah ini,” lanjutnya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook