Ratusan Karyawan PT MHL dan CV MAL di PHK, DPMTK Bangka Tengah: Kami Belum Menerima Surat Pemberitahuannya

    Foto: ilustrasi PHK. (Net)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 665 Karyawan PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) dan CV Mutiara Alam Lestari (MAL) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jumat (17/5/2024).

    Hal itu dikarenakan, perusahaan milik Thamron tersebut dibekukan rekeningnya oleh tim Kejagung RI atas penyitaan aset buntut dari TPPU komiditas timah di Bangka Belitung.

    Salah satu pegawai bernama Iwan mengaku tak tahu lagi nasib dirinya dan ratusan karyawan lainnya yang memang mengadu nasib di perusahaan sawit tersebut. Bahkan, ada beberapa teman juga di smelter-smelter timah AON yang juga berdampak keras.

    “Ada yang masih ngobatin ibunya operasi, ada yang harus bayar motor, bayar rumah, bayar cicilan lain. Terus ada yang memang baru kerja bang. Bayangin gelombang PHKnya, ” ucap Iwan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Iwan juga tak tahu harus bagaimana karena tak ada langkah konkrit yang dilakukan kejagung dan pemerintah terkait pemutusan hubungan kerja dampak dari penyitaan aset AON dan perusahaannya.

    “Bayangin akan berapa tinggi nanti angka kriminal, angka perceraian dan kalau masyarakat lakukan demo siapa yang mau bertanggungjawab. Kita selama ini cari makan halal. Kerja halal. Gak maling bang. Tapi kenapa seperti ini, ” tegasnya.

    Iwan juga masih bingung harus cari kerja dimana lantaran dirinya yang hanya tamat SMP dan tidak memiliki ijasah sederhana.

    “Sekarang saya tanya, orang-orang kayak saya harus kerja apa yang cuma tama SMP. Dan sekarang saya di PHK setelah kerja bertahun-tahun. Padahal ini adalah satu-satunya cara saya bertahan hidup,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, Wiwik Susanti mengungkapkan baru menerima surat pemberitahuan Rencana PHK dan belum ada surat resmi yang diterima.

    “Sampai dengan saat ini kami belum menerima surat pemberitahuan PHK, sedang kami koordinasikan dengan PT. MHL untuk hal tersebut,” ungkap Wiwik, Kamis (17/5/2024).

    “Yang baru kami terima adalah surat pemberitahuan mengenai rencana PHK tertanggal 3 Mei 2024, sedangkan untuk jumlah karyawan yang di PHK,dan kami masih menunggu konfirmasi dari PT. MHL untuk kepastian jumlah karyawan yang di-PHK, ”lanjutnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Ironi Hari Anak Nasional, Bocah 6 Tahun di Sungaiselan Ditemukan Kurang Gizi dan Tinggal di Rumah Tanpa Listrik

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi

    Jalan Kulur-Lubuk Besar Gelap Gulita, Warga Keluhkan Kecelakaan Kerap Terjadi

    Satu Orangtua Asuh Dampingi Satu Keluarga, Wabup Bangka Tengah Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

    Satu Orangtua Asuh Dampingi Satu Keluarga, Wabup Bangka Tengah Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

    Empat Hari Digelar, Lubuk Expo Vol. 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak UMKM

    Empat Hari Digelar, Lubuk Expo Vol. 2 Diharapkan Jadi Motor Penggerak UMKM

    PWI Bangka Tengah dan Bank Sumsel Babel Cabang Koba Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan Daerah

    PWI Bangka Tengah dan Bank Sumsel Babel Cabang Koba Perkuat Kolaborasi Dukung Pembangunan Daerah