
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita 17 alat berat berupa excavator milik Buyung di sebuab kwasan kebun sawitnya di Dusun Nadi, Desa Perlang, Bangka Tengah, Jumat (26/1/2024).
Warga Dusun Nadi, Subur mengatakan penyitaan itu dilakukan sejak pagi hari.
“Katanya ada penemuan baru lagi sebanyak 17 PC (excavator) di kebun sawit (milik) Buyung. 16 Hitachi dan 1 Kobelco,” ungkapnya kepada intrik.id.