Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kejagung Kembali Temukan 17 Alat Berat di Kebun Sawit Buyung

1228
×

Kejagung Kembali Temukan 17 Alat Berat di Kebun Sawit Buyung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240127 WA0000
Foto: Deretan alat berat yang diduga milik Buyung. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita 17 alat berat berupa excavator milik Buyung di sebuab kwasan kebun sawitnya di Dusun Nadi, Desa Perlang, Bangka Tengah, Jumat (26/1/2024).

Warga Dusun Nadi, Subur mengatakan penyitaan itu dilakukan sejak pagi hari.

“Katanya ada penemuan baru lagi sebanyak 17 PC (excavator) di kebun sawit (milik) Buyung. 16 Hitachi dan 1 Kobelco,” ungkapnya kepada intrik.id.

Ia mengatakan, temuan itu saat tim Kejagung melakukan evakuasi alat berat yang disita sebelumnya ke Kantor Kejari Bangka Tengah.

“Lagi evakuasi bang yang dari Lubuk juga dibawa ke Pangkalpinang katanya 3 unit. Terus berenti dan mau evakuasi yang disini, malah nemu lagi di kebun sawit 17 PC itu,” ucap subur saat menonton evakuasi PC sitaan dari kebun pembibitan Buyung di dusun Nadi.

Sementara itu, Kades Lubuk Pabrik Budi Candra masih menunggu arahan apakah yang di Lubuk akan diangkut atau tidak.

“Masih utuh, baru diangkut 3. Ngabisin yang Nadi kaykannya,” ucapnya singkat.

Hingga kini, pihak kejagung masih melakukan evakuasi barang sitaan buntut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha penambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung sendiri belum memberikan statemen resmi terkait penyitaan ini.

Baca Juga:  Tambang Milik Pelaku Usaha YN, Diduga Rambah Hutan Produksi
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas