Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Buntut Korupsi PT Timah, Kejagung Sita Puluhan Alat Berat di Bangka Tengah

1721
×

Buntut Korupsi PT Timah, Kejagung Sita Puluhan Alat Berat di Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240126 WA0000

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejagung kembali melakukan penggeledahan di Bangka Tengah, tepatnya di daerah kecamatan Lubuk Besar bersama TNI serta diduga melakukan penyitaan beberapa aset milik Buyung dan Atom alias Tomi, Kamis (25/1/2024) malam.

Peristiwa itu dilakukan sekitar pukul 22.52 WIB. Dari informasi yang dihimpun pihak intrik.id di lapangan, ada 38 excavator dan 3 dozer yang diduga disita dan disegel oleh pihak kejagung.

Tim kejagung melakukan pengeledahan di dekat kebun sawit Buyung di dusun Nadi, Desa Perlang dan menemukan 20 Excavator dan 1 dozer yang diduga milik Buyung.

Tak lama tim juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua Atom di gudangnya di desa Lubuk Pabrik, Bangka Tengah dan menemukan 18 excavator merek hitachi dan 2 dozer.

Semua barang tersebut dititipkan karena tidak bisa dibawa ke rumah sitaan yang disaksikan perngakat desa dan ketua RT.

Untuk diketahui, penggeledehan, penyidikan dan penyitaan aset ini adakah rentetan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha penambangan PT Timah tahun 2015-2022.

Saat dihubungi pihak intrik.id, Kepala Desa Lubuk Pabrik Budi Chandra hanya mengatakan, dirinya masih menacri info tentang penggeledahan tersebut.

“Belum tau, saya lagi cari info,” ucapnya singkat.

Padahal, penyitaan dan penyegelan disaksikan oleh dirinya dan ketua RT.

Saat pihak intrik.id ke lapangan, terlihat jejeran mobil yang kemarin memeriksa rumah Aon di Koba. Namun ada satu mobil carry bak juga ikut dalam rombongan tersebut.

Bahkan, salah seorang warga mengatakan jika Tomi atau Atom sudah diamankan pihak tim gabubgan Kejagung dan TNI.

“Atom katanya sudah dibawa juga,” ucap salah seorang warga.

Baca Juga:  Pembangunan Musala Pondok Pesantren Al Kautsar Desa Gemuruh Dipercepat

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan agung terkait penggeledahan di Bangka Tengah. Pihak wartawanpun dilarang untuk meliput ke tempat kejadian.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas