Pencuri dan Penadah Ditangkap Polres Bangka

    Tak butuh waktu lama, Adi juga berhasil dibekuk di tempat kerjanya di Jalan Kenangan, Pemali, hanya beberapa jam setelah penangkapan Obe.

    “Adi mengaku masuk ke rumah korban lewat pintu belakang dengan cara naik kursi. Ia ambil HP dan dua tabung gas, lalu kabur naik motor,” terang AKP Mauldi.

    Mirisnya, uang hasil penjualan barang curian itu dipakai pelaku untuk kebutuhan harian dan bermain judi online.

    Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Supra warna silver-hitam, HP Vivo Y18, serta empat tabung gas 3 kg.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sambung AKP Mauldi.

    Tersangka Adi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara Fredi dijerat dengan pasal penadahan.

    “Kasus ini masih kami kembangkan,” tutup AKP Mauldi.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali

    Heboh! Tiga Oknum Polisi Diduga Terlibat Perampokan Timah Rp1 Miliar di Bangka

    Heboh! Tiga Oknum Polisi Diduga Terlibat Perampokan Timah Rp1 Miliar di Bangka

    Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Misi Kemanusiaan Gaza

    Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Misi Kemanusiaan Gaza

    Dramatis! Komplotan Perampok 538 Balok Timah Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Sumatera

    Dramatis! Komplotan Perampok 538 Balok Timah Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Sumatera

    Warga Tangkap Ninja Sawit di Perlang

    Warga Tangkap Ninja Sawit di Perlang

    Diiming-imingi Uang, Petani di Bangka Selatan Ini Setubuhi Anak Tetangganya

    Diiming-imingi Uang, Petani di Bangka Selatan Ini Setubuhi Anak Tetangganya