
INTRIK.ID, BANGKA — Kehilangan dompet di Pasar Kite Sungailiat berujung pada raibnya uang Rp10 juta dari rekening seorang warga. Polisi kini mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kasus itu bermula pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban baru menyadari dompet miliknya hilang setelah berbelanja di kawasan pasar.
Dompet tersebut berisi sejumlah kartu identitas dan kartu ATM. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban menerima notifikasi transaksi dari Bank BRI melalui WhatsApp yang menginformasikan adanya penarikan tunai sebesar Rp10 juta menggunakan kartu ATM miliknya.
Korban kemudian segera menghubungi pihak bank untuk memblokir kartu ATM sebelum mendatangi Bank BRI guna memperoleh rekening koran sebagai bahan laporan kepada kepolisian.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Katim Aiptu Nanang Sulistyono.
Petugas memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV di beberapa lokasi, termasuk mesin ATM yang digunakan untuk menarik uang korban.
Dari rekaman tersebut, polisi memperoleh ciri-ciri orang yang diduga menggunakan kartu ATM milik korban.
Hasil penyelidikan membawa petugas kepada dua laki-laki yang diamankan secara terpisah di wilayah Sungailiat pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan orang lainnya. Sekitar pukul 17.30 WIB, satu laki-laki kembali diamankan di wilayah Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat.
Dari pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengaku menemukan dompet berwarna cokelat milik korban.
Persoalannya, di dalam dompet tersebut terdapat kartu ATM beserta sejumlah kartu identitas. Polisi juga menyebut terdapat tulisan angka yang diduga merupakan PIN kartu ATM korban.
Kartu tersebut kemudian digunakan untuk menarik uang sekitar Rp10 juta.
Uang hasil penarikan disebut digunakan untuk membeli sejumlah telepon seluler dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu identitas dan kartu ATM, dua unit telepon seluler, dompet, kotak telepon seluler, satu unit sepeda motor Yamaha NMax serta pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte, SH, SIK, MH, MM melalui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani mengatakan pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum dan alat bukti yang diperoleh.
“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, termasuk kartu ATM dan PIN, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami kehilangan atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Mauldi.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan.
Polres Bangka juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencatat atau menyimpan PIN kartu ATM secara bersamaan dengan kartu ATM. Langkah tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan apabila kartu hilang atau ditemukan orang lain.