INTRIK.ID, BANGKA – Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Bedukang, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Bangka akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang dimana salah satunya merupakan residivis.
Pelaku utama, Adi Irawan alias Adi (26) merupakan butuh harian lepas asal Riau Silip, sementara penadahnya, Fredi Susanto alias Obe (30) warga Kampung Hakok, Sungailiat.