Tahun 2022 Realisasi Reklamasi Darat PT Timah 366.5 Hektar

    Caption ; Kepala.Bidang Komunikasi PT. Timah Tbk, Anggi Siahaan

    PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Reklamasi merupakan kewajiban setiap perusahaan bergerak dibidang pertambangan. Reklamasi salah satu langkah Pengelolaan lingkungan berkelanjutan. PT. Timah Tbk dalam hal ini berkomitmen menjaga kelestarian dan meningkatkan daya dukung lingkungan.

    Dalam melakukan reklamasi PT Timah Tbk melibatkan masyarakat dan stakeholder sekitar lokasi penambangan melalui pola kemitraan. Tahun 2022, PT Timah Tbk merealisasikan reklamasi darat dan laut dalam beberapa kegiatan.
    Hingga November 2022, emiten Berkode TINS ini mencatat realisasi reklamasi darat mencapai 366,5 hektar atau 91 persen dari target reklamasi darat tahun 2022 seluas 402,5 hektar.

    Reklamasi laut dilakukan penenggelaman artificial reef, membuat penahan abrasi. Kemudian melakukan penanaman mangrove, melakukan pemantauan kualitas air, melakukan restocking cumi, dan restocking kepiting bakau.

    Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 sudah terealisasi 100 persen, yakni dengan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 lokasi di Pulau Bangka, melakukan restocking cumi sebanyak 20.000 ekor di Pulau Bangka dan melakukan pemantauan kualitas air.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sedangkan di Pulau Karimun dan Kundur, TINS telah melakukan pemasangan 450 meter penahan abrasi, penanaman mangrove seluas 1,5 hektar, dan melakukan restocking kepiting bakau 1.400 ekor.

    Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk refleksi atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik.

    “Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan. PT Timah Tbk berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan berkelanjutan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan,” kata Anggi Siahaan.

    Komitmen PT Timah Tbk dalam melakukan pengelolaan lingkungan turut diakui berbagai pihak, pada tahun 2021 lalu PT Timah Tbk menerima penghargaan satu PROPER Peringkat Emas, Dua Proper Peringkat Biru serta Lima Proper Peringkat Biru atas prestasinya dalam menerapkan program lingkungan terbaik pada berbagai unit produksi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sumber : Humas PT. Timah Tbk

    Mungkin Suka Ini juga:
    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    Hadapi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau, Pemkot Pangkalpinang dan PDAM Bor Titik Air Baru

    Hadapi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau, Pemkot Pangkalpinang dan PDAM Bor Titik Air Baru

    BMKG Prediksi Puncak Kemarau Hingga Oktober, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan

    BMKG Prediksi Puncak Kemarau Hingga Oktober, Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan

    Tak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan, Wali Kota Pangkalpinang dan Polisi Hukum Pembakar Hutan

    Tak Ada Toleransi Bagi Pembakar Lahan, Wali Kota Pangkalpinang dan Polisi Hukum Pembakar Hutan

    43 Tahun SMPN 5 Pangkalpinang, Tantangan Melahirkan Generasi Baru di Era Teknologi

    43 Tahun SMPN 5 Pangkalpinang, Tantangan Melahirkan Generasi Baru di Era Teknologi

    Bukan Sekadar Lomba, Senam Anak Pangkalpinang Sehat Jadi Cara Tanamkan Gaya Hidup Sehat

    Bukan Sekadar Lomba, Senam Anak Pangkalpinang Sehat Jadi Cara Tanamkan Gaya Hidup Sehat

      Ikuti kami di Facebook