Reklamasi 78,21 Hektare, PT Timah Dorong Pemulihan Lahan Bekas Tambang Bernilai Ekonomi
BABEL, INTRIK.ID – Lahan bekas tambang tidak hanya dipulihkan untuk mengembalikan fungsi lingkungan, tetapi juga diarahkan agar memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Upaya tersebut terus dilakukan PT Timah (Persero) Tbk melalui program reklamasi lahan bekas tambang. Hingga Semester I Tahun 2026, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 78,21 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Reklamasi menjadi […]

























