354 Hektar Sudah Direklamasi di 2025, Tahun ini 411,16 Sudah Diajukan Emiten TINS

    INTRIK.ID, BABEL PT Timah (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dengan melaksanakan reklamasi darat dan laut di wilayah operasional Perusahaan.

    Pada tahun 2025, PT Timah telah mereklamasi 354,05 hektar lahan pasca tambang sebagai salah satu bentuk reklamasi darat yang dilakukan perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Tahun 2026, Emiten TINS ini telah mengajukan rencana reklamasi seluas 411,16 hektar yang akan dilaksanakan di enam Kabupaten serta lintas kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    Komitmen PT Timah dalam melaksanakan reklamasi merupakan strategi perusahaan dalam memastikan kegiatan pertambangan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    PT Timah Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

    PT Timah Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    Koperasi Desa Puput Sudah Siapkan Lahan, Kini Menanti Kemitraan dengan PT Timah

    Koperasi Desa Puput Sudah Siapkan Lahan, Kini Menanti Kemitraan dengan PT Timah

      Ikuti kami di Facebook