
Melalui reklamasi darat, PT Timah melaksanakan kewajiban sekaligus tanggung jawab moral untuk memulihkan fungsi lahan pasca tambang agar dapat kembali produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Reklamasi darat akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan rencana kerja dan kondisi lapangan. Program reklamasi diawali dengan tahapan perencanaan terintegrasi, meliputi survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan (regrading), pengelolaan tanah pucuk (top soil), hingga revegetasi atau penanaman.
Selain menanam tanaman cepat tumbuh, perusahaan juga mengedepankan tanaman produktif dan tanaman lokal guna mendukung pemulihan keanekaragaman hayati serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Departerment Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan menyampaikan, reklamasi merupakan bagian integral dari proses bisnis perusahaan.