354 Hektar Sudah Direklamasi di 2025, Tahun ini 411,16 Sudah Diajukan Emiten TINS

    Melalui reklamasi darat, PT Timah melaksanakan kewajiban sekaligus tanggung jawab moral untuk memulihkan fungsi lahan pasca tambang agar dapat kembali produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Reklamasi darat akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan rencana kerja dan kondisi lapangan. Program reklamasi diawali dengan tahapan perencanaan terintegrasi, meliputi survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan (regrading), pengelolaan tanah pucuk (top soil), hingga revegetasi atau penanaman.

    Selain menanam tanaman cepat tumbuh, perusahaan juga mengedepankan tanaman produktif dan tanaman lokal guna mendukung pemulihan keanekaragaman hayati serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

    Departerment Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan menyampaikan, reklamasi merupakan bagian integral dari proses bisnis perusahaan.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    PT Timah Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

    PT Timah Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    Koperasi Desa Puput Sudah Siapkan Lahan, Kini Menanti Kemitraan dengan PT Timah

    Koperasi Desa Puput Sudah Siapkan Lahan, Kini Menanti Kemitraan dengan PT Timah

      Ikuti kami di Facebook