354 Hektar Sudah Direklamasi di 2025, Tahun ini 411,16 Sudah Diajukan Emiten TINS

    “Reklamasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga wujud komitmen Perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Kami berupaya agar lahan pasca tambang dapat kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau, lahan produktif, maupun peruntukan lainnya yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

    Selain reklamasi darat, PT Timah juga secara paralel melaksanakan berbagai program pengelolaan lingkungan lainnya, seperti rehabilitasi daerah aliran sungai, penanaman mangrove, serta program konservasi keanekaragaman hayati.

    Melalui langkah nyata ini, PT Timah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional perusahaan dengan prinsip good mining practice, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di Bangka Belitung.

    Sumber: PT Timah Tbk

    Pages: 1 2 3Show All
    Mungkin Suka Ini juga:
    PT Timah Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

    PT Timah Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    736 Karya Masuk MediaMIND 2026, Isu Tambang Makin Menarik Dibedah dari Banyak Sisi

    Koperasi Desa Puput Sudah Siapkan Lahan, Kini Menanti Kemitraan dengan PT Timah

    Koperasi Desa Puput Sudah Siapkan Lahan, Kini Menanti Kemitraan dengan PT Timah

      Ikuti kami di Facebook