Habitat Buaya Terganggu Tambang Ilegal, Rehabilitasi Buaya di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Meningkat

    INTRIK.ID, BANGKA — Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah kerap mengevakuasi dan merehabilitasi buaya yang berkonflik dengan masyarakat.

    Saat ini sebanyak 20 buaya yang sedang direhabilitasi di PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah. Buaya-buaya yang direhabilitasi ini merupakan hasil evakuasi dari masyarakat.

    Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf mengatakan, buaya yang direhabilitasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah ini merupakan hasil konflik dengan masyarakat.

    Sebagaimana diketahui jumlah konflik buaya dengan masyarakat di Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir meningkat. Hal ini disebabkan oleh terganggunya ekosistem buaya akibat penambangan ilegal.

    Bahkan konflik antara buaya dan manusia ini juga telah menyebabkan beberapa warga meninggal dunia.

    Padahal, buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan Permen LHK P 106 tahun 2018.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    1.000 Bibit Kepiting Bakau Dilepas, Nelayan Kundur Mulai Rasakan Hasilnya

    1.000 Bibit Kepiting Bakau Dilepas, Nelayan Kundur Mulai Rasakan Hasilnya

    Hampir 4 Tahun Lawan Kanker, Aswandi Tak Lagi Bisa Bekerja dan Istri Jadi Tulang Punggung

    Hampir 4 Tahun Lawan Kanker, Aswandi Tak Lagi Bisa Bekerja dan Istri Jadi Tulang Punggung

    Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Akhirnya Berangkat ke Palembang untuk Operasi

    Enam Tahun Menahan Sakit, Jaimin Akhirnya Berangkat ke Palembang untuk Operasi

      Ikuti kami di Facebook