Soal Polemik Zona Tambang dan Laut, Bupati Bateng: Kewenangan di Provinsi, Kabupaten Hanya Mengusulkan

    INTRIK.ID, BABEL – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kuasa penuh untuk mengubah ataupun menghapus zonasi pertambangan serta kawasan laut. Pernyataan ini disampaikan guna meluruskan persepsi di masyarakat terkait regulasi tata ruang yang kerap menjadi polemik di tingkat akar rumput.

    ​Algafry menjelaskan bahwa kewenangan mutlak terkait izin wilayah pertambangan (IUP), kawasan hutan, dan zonasi laut berada langsung di tangan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat.

    ​Sebagai contoh konkret, Algafry menyinggung status Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan pesisir Desa Batu Beriga yang belakangan ini kerap menjadi sorotan publik terkait rencana aktivitas penambangan timah.

    ​”Misalnya Desa Batu Beriga itu, RTRW-nya kewenangan ada di Provinsi. Kami di tingkat kabupaten cuma bisa mengusulkan—apakah bisa dihapus, diberdayakan, atau diganti untuk kebermanfaatan lainnya. Jadi kalau menyangkut IUP Timah, Kawasan Hutan, dan Laut, kami hanya mengikuti peraturan yang berada di atas kami,” tegas Algafry di Koba, Senin (18/5/2026).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    ​Ia menambahkan, birokrasi daerah tidak bisa serta-merta mengintervensi aturan yang sudah digariskan secara hierarki dari pusat ke provinsi.

    ​”Bahkan jika ada IUP yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah sekalipun, kami tidak punya wewenang untuk menghapusnya sama sekali. Ada prosedur ketat yang harus dilewati,” jelasnya lagi.

    ​Meski dibatasi aturan pertambangan dan laut, Algafry mengakui Perda RTRW Tahun 2019 milik Bangka Tengah memang sudah mendesak untuk dibahas dan dikaji kembali. Hal ini dipicu oleh pesatnya perubahan fungsi ruang di darat yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, ekologi, serta lonjakan jumlah penduduk.

    ​”Di Pangkalan Baru contohnya, banyak kawasan yang dulunya merupakan perkebunan, sekarang sudah berubah wujud menjadi pemukiman padat. Saat kami melakukan peninjauan lintas sektor dengan kementerian pusat, memang banyak pemanfaatan ruang yang harus disesuaikan secara riil,” tukasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ada beberapa faktor pemicu perubahan tata ruang Bareng yakni Ekologi Lingkungan, Pertumbuhan Ekonomi, serta Demografi.

    ​Merespons kebutuhan mendesak tersebut, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyatakan pihak legislatif siap mengawal pembahasan ini melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih spesifik.

    ​DPRD Bateng dipastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang diisi oleh perwakilan dari berbagai fraksi untuk menyisir wilayah mana saja yang akan menjadi prioritas perubahan.

    ​”Kami nanti bersama Pansus yang berjumlah 9 orang dari utusan fraksi-fraksi akan membahas secara mendetail. Kami akan kaji bersama pemerintah daerah mana saja yang menjadi fokus utama dalam detail tata ruang demi kebermanfaatan masyarakat luas ke depan,” tutup Batianus.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sahkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Bateng Mulai Godok Raperda RTRW 2026-2046

    Sahkan Arah Pembangunan 20 Tahun ke Depan, DPRD Bateng Mulai Godok Raperda RTRW 2026-2046

    Sinergi Kilat! Keluhan 16 Tahun Terjawab, BPJN Langsung Turun Tangan Normalisasi Drainase Berok

    Sinergi Kilat! Keluhan 16 Tahun Terjawab, BPJN Langsung Turun Tangan Normalisasi Drainase Berok

    Tak Sekadar Seremoni, Kadis PUTR Bateng Sidak Drainase Mampet dan Langsung Koordinasi dengan Pusat

    Tak Sekadar Seremoni, Kadis PUTR Bateng Sidak Drainase Mampet dan Langsung Koordinasi dengan Pusat

    Misi Pertahankan Takhta Juara Umum, Pemkab Bangka Tengah Guyur KONI Rp2,5 Miliar Menuju Porprov Babel

    Misi Pertahankan Takhta Juara Umum, Pemkab Bangka Tengah Guyur KONI Rp2,5 Miliar Menuju Porprov Babel

    Seleksi IPSI Bangka Tengah Tuntas: 55 Pesilat Berebut Tiket Porprov, Ketua Janjikan Bonus Emas dari Kantong Pribadi

    Seleksi IPSI Bangka Tengah Tuntas: 55 Pesilat Berebut Tiket Porprov, Ketua Janjikan Bonus Emas dari Kantong Pribadi

    Jawab Keluhan Warga, Kadis PUTR Bateng Beberkan 7 Proyek Strategis yang Berhasil ‘Goal’ dalam 7 Bulan

    Jawab Keluhan Warga, Kadis PUTR Bateng Beberkan 7 Proyek Strategis yang Berhasil ‘Goal’ dalam 7 Bulan