CV dan Koperasi Siap Jalankan PIP, PT Timah Ingkar Janji?

    Foto: Suasana pemaparan persiapan CV maupun koperasi untuk menjalan PIP di Aula Tri Brata Mapolres Bangka.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — PT Timah Tbk berencana akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Ponton Isap Produksi (PIP) di DU IUP DU 1555 perairan Matras dan Sinarjaya Jelutung.

    Hal tersebut terlihat sudah dilakukannya beberapa kali RDP dengan para pemilik CV maupun pokja dengan pemangku kepentingan lainnya.

    Terakhir, pertemuan yang dilaksanakan di Aula Tri Brata Mapolres Bangka dengan agenda pemaparan dari empat CV dan satu pokja yang direncanakan akan bekerja di lokasi tersebut, Jumat (22/4/2022).

    Dari pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari masing-masing CV dan pokja yakni dari CV Bangka Investama Mandiri (CV BIM), CV Arthila Rizky Abadi Berjaya (CV ABRI), CV Sumber Daya Mineral (CV SDM), CV Jaya Mandiri dan Pokja Sinarjaya Jelutung Matras (Sinmas)/Koperasi Aneka Tambang Sejahtera.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pertemuan itu juga membahas persiapan masing-masing CV untuk bekerja mancari biji timah dan terkait kompensasi untuk masyarakat.

    Dalam pertemuan itu juga, Kepala Unit Laut Bangka, Tonggo Situmorang mengatakan ada beberapa poin yang harus dijalankan mitranya sebelum dikeluarkannya SPK tersebut.

    “Poin pertama, PT Timah tidak mencampuri masalah kompensasi. Kedua, PT Timah meminta agar memfasilitasi masyarakat lokal sehingga bisa dirasakan manfaatnya. Selain itu, PT Timah juga mendorong seluruh CV dan koperasi menggunakan speed atau sampang disekitar lokasi operasi, jangan sampai yang lain jadi penonton,” ungkapnya.

    Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada CV ataupun koperasi yang melakukan penggelapan. Ia juga mengancam akan mencabut SPKnya jika terbukti melanggar.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Apabila CV terbukti melakukan penggelapan, SPKnya akan kita proses. Kami disini hanya memastikan seluruh biji timah masuk ke PT Timah,” tegasnya.

    Kebijakan PT Timah yang akan mengeluarkan SPK di lokasi tersebut tentu melanggar janjinya sendiri dimana saat melakukan RDP bersama bupati bangka tahun lalu perusahaan timah terbesar itu mengaku tidak akan mengeluarkan SPK untuk PIP.

    Hal itu diungkapkan langsung Kepala UPLB yang lama, Rian dihadapan nelayan Tuing dan Air Hantu dimana ada tujuh tuntutan yang disetujui termasuk tidak adanya PIP sepanjang laut Matras hingga Tuing.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Laba TINS Tembus Rp1,31 Triliun

    Laba TINS Tembus Rp1,31 Triliun

    Investor Diajak Intip Langsung Proses Bisnis PT Timah

    Investor Diajak Intip Langsung Proses Bisnis PT Timah

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Ini Langkah PT Timah Jaga Lingkungan

    Ini Langkah PT Timah Jaga Lingkungan

    Perjalanan Eka Widiastuti di TSL Ausmelt PT Timah

    Perjalanan Eka Widiastuti di TSL Ausmelt PT Timah