CV dan Koperasi Siap Jalankan PIP, PT Timah Ingkar Janji?

    Foto: Suasana pemaparan persiapan CV maupun koperasi untuk menjalan PIP di Aula Tri Brata Mapolres Bangka.(intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA — PT Timah Tbk berencana akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Ponton Isap Produksi (PIP) di DU IUP DU 1555 perairan Matras dan Sinarjaya Jelutung.

    Hal tersebut terlihat sudah dilakukannya beberapa kali RDP dengan para pemilik CV maupun pokja dengan pemangku kepentingan lainnya.

    Terakhir, pertemuan yang dilaksanakan di Aula Tri Brata Mapolres Bangka dengan agenda pemaparan dari empat CV dan satu pokja yang direncanakan akan bekerja di lokasi tersebut, Jumat (22/4/2022).

    Dari pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari masing-masing CV dan pokja yakni dari CV Bangka Investama Mandiri (CV BIM), CV Arthila Rizky Abadi Berjaya (CV ABRI), CV Sumber Daya Mineral (CV SDM), CV Jaya Mandiri dan Pokja Sinarjaya Jelutung Matras (Sinmas)/Koperasi Aneka Tambang Sejahtera.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Pertemuan itu juga membahas persiapan masing-masing CV untuk bekerja mancari biji timah dan terkait kompensasi untuk masyarakat.

    Dalam pertemuan itu juga, Kepala Unit Laut Bangka, Tonggo Situmorang mengatakan ada beberapa poin yang harus dijalankan mitranya sebelum dikeluarkannya SPK tersebut.

    “Poin pertama, PT Timah tidak mencampuri masalah kompensasi. Kedua, PT Timah meminta agar memfasilitasi masyarakat lokal sehingga bisa dirasakan manfaatnya. Selain itu, PT Timah juga mendorong seluruh CV dan koperasi menggunakan speed atau sampang disekitar lokasi operasi, jangan sampai yang lain jadi penonton,” ungkapnya.

    Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada CV ataupun koperasi yang melakukan penggelapan. Ia juga mengancam akan mencabut SPKnya jika terbukti melanggar.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Apabila CV terbukti melakukan penggelapan, SPKnya akan kita proses. Kami disini hanya memastikan seluruh biji timah masuk ke PT Timah,” tegasnya.

    Kebijakan PT Timah yang akan mengeluarkan SPK di lokasi tersebut tentu melanggar janjinya sendiri dimana saat melakukan RDP bersama bupati bangka tahun lalu perusahaan timah terbesar itu mengaku tidak akan mengeluarkan SPK untuk PIP.

    Hal itu diungkapkan langsung Kepala UPLB yang lama, Rian dihadapan nelayan Tuing dan Air Hantu dimana ada tujuh tuntutan yang disetujui termasuk tidak adanya PIP sepanjang laut Matras hingga Tuing.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilo, Nelayan Sawang Laut Bangun Harapan Baru Lewat Kakap Putih

    Dari 500 Benih hingga Panen Ratusan Kilo, Nelayan Sawang Laut Bangun Harapan Baru Lewat Kakap Putih

    Hubungan Industrial Baru PT Timah Dimulai, PKB 2026-2028 Resmi Ditandatangani

    Hubungan Industrial Baru PT Timah Dimulai, PKB 2026-2028 Resmi Ditandatangani

    Dari Nol hingga Punya Identitas Sendiri, Rumah Batik Kundur Bangun Harapan Baru Ekonomi Kreatif

    Dari Nol hingga Punya Identitas Sendiri, Rumah Batik Kundur Bangun Harapan Baru Ekonomi Kreatif

    PT Timah Raih Penghargaan Nasional, Dinilai Sukses Bangun Reputasi dan Dampak Media Positif

    PT Timah Raih Penghargaan Nasional, Dinilai Sukses Bangun Reputasi dan Dampak Media Positif

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Bangun Tata Kelola Bersih, PT Timah Gencarkan Edukasi Anti Penyuapan

    Bangun Tata Kelola Bersih, PT Timah Gencarkan Edukasi Anti Penyuapan