25 Adegan Dipergakan Pelaku Pembunuhan di Desa Batu Beriga

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sat Reskrim Polres Bangka Tengah melakukan rekontruksi adegan kasus penikaman yang terjadi 11 Juli 2025 lalu di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah di Mapolres Bangka Tengah, Kamis (24/7/2025).

    Reka adegan tersebut dilakukan untuk meyakinkan penyidik dari kepolisian maupun kejaksaan agar lebih tepat dalam menyangkakan pasal kepada pelaku. Dimana rekontruksi dilakukan dengan total 25 adegan.

    “Jadi kami dari sat Reskrim polres Bangka Tengah melakukan rekontruksi adegan penikaman yang terjadi di Desa Batu Beriga 11 Juli lalu untuk meyakinkan kejahatan dari pelaku dengan total 25 adegan, ” ucap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu. Imam.

    Kasat Reskrim menceritakan, Korban berinisial YG meninggal dunia setelah ditusuk 2 kali oleh temannya berinisial T menggunakan pisau dapur saat sedang minum keratom bersama 2 orang teman lainnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dalam reka adegan, pemicu perkelahian dikarenakan ketersinggungan dari kata-kata pelaku kepada korban sendiri dan dari korban ke pelaku yang memicu saling dendam.

    Dalam rekontruksi didapati fakta baru yakni, pelaku dan kedua orang temannya ternyata minum-minuman yang disebut keratom yang dapat memabukan. Serta pelaku awalnya mencari sebilah parang bukan sebilah pisau.

    “Jadi sebelum kejadian pelaku T bersama 2 orang temannya sedang minum keratom. Keratom ini sejenis minuman tumbuhan jika dikonsumsi berlebihan memabukan. Mungkin karena ada dendam lama dan ditambah mabuk pelaku gelap mata langsung mau bunuh korban. Itu juga pelaku ternyata nyari parang dulu namun cuma menemukan pisau, ” ungkap Iptu. Imam.

    Pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 pelaku pembunuhan dengan meninggalnya seseorang dengan ancaman penjara sampai 20 tahun.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Saat ini pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sampai ke tahap kejaksaan, ” tuturnya.

     

    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali

    Sabu Hampir 10 Gram Disita, Polisi Ringkus Pria Muda di Kecamatan Pemali