Tiga Ahli Waris di Desa Perlang Dapat Santunan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – BPJS Tenaga Kerja memberikan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris di Desa Perlang, Bangka Tengah.

    Santunan kematian secara simbolis diberikan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh dan juga Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni.

    Tiga ahli waris itu, yakni Usman Sani berprofesi sebagai sopir ambulan Perlang, Yanto dan Mansor yang sama-sama berprofesi sebagai petani.

    “Alhamdulillah, manfaatkan santunan ini sebaik mungkin. Semoga bermanfaat. Kalau bisa pergunakan untuk keperluan Almarhum, dan sisanya dipakai untuk usaha memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Bupati Algafry, Jum’at (16/08/2024).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Algafry juga berharap kepada BPJS Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi manfaat BPJS Tenaga Kerja kepada masyarakat.

    “Ayo masyarakat, segera daftarkan diri menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja,” ajaknya.

    [irp]

    Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai penambang rakyat, nelayan, petani, pedagang, buruh harian lepas, sopir dan lain lain bisa menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Apabila meninggal dunia karena sakit akan dicairkan santunan sebesar 42 juta. Meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka selain mendapatkan dana santunan 42 juta ditambah lagi anak peserta tersebut akan dijamin pendidikannya hingga kuliah,” ungkapnya.

    “Kalau dulu yang menjadi peserta BPJS tenaga kerja hanya pegawai perusahaan, sekarang masyarakat beragam profesi bisa menikmati program BPJS Tenaga Kerja. Ayo daftarkan segera,” ajaknya.

    Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bateng yang telah mendorong warganya untuk mengikuti BPJS Tenaga Kerja.

    “Kami Kades juga diminta Bupati Bateng agar proaktif mensosialisasikan program BPJS tenaga Kerja,” kata Yani Basaroni.

    [irp]

    Untuk sepanjang tahun 2024 di Desa Perlang, lanjut Yani Basaroni, ada 10 orang ahli waris mendapatkan santunan kematian BPJS Tenaga Kerja.

    “Sangat bermanfaat sekali santunan ini bagi keluarga ahli waris,” ungkap pria biasa disapa Roni.

    Roni yang merupakan Agen Perisai BPJS Tenaga Kerja ini juga berpaeran aktif mensosialisasikan program BPJS Tenaga Kerja di Desa Perlang sekitarnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

      Ikuti kami di Facebook