Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025 Hanya Dihadiri 18 Anggota DPRD Bangka Tengah

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan.

    Pasalnya, dari total anggota DPRD Bangka Tengah, hanya 18 anggota yang terpantau hadir hingga rapat berlangsung, Senin (27/7/2026).

    Minimnya kehadiran tersebut dinilai cukup mengundang perhatian karena agenda yang dibahas berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah atau APBD yang bersumber dari uang rakyat.

    Pantauan di ruang rapat paripurna, suasana terlihat tidak penuh. Sejumlah anggota DPRD bahkan tampak keluar masuk ruangan sebelum agenda inti dimulai. Beberapa di antaranya tidak terlihat kembali hingga rapat diskors.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Dari unsur pimpinan DPRD, hanya Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus yang terlihat hadir dan memimpin jalannya rapat. Sementara itu, dua Wakil Ketua DPRD tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.

    Meski demikian, rapat tetap dilanjutkan setelah jumlah anggota yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD.

    Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus kemudian membuka dan memimpin rapat paripurna hingga agenda pengambilan keputusan dapat dilaksanakan.

    Namun, minimnya kehadiran anggota DPRD pada agenda strategis tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Apalagi, rapat membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi bagian penting dalam proses evaluasi penggunaan anggaran daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Kehadiran anggota DPRD dalam agenda semacam ini dinilai bukan hanya berkaitan dengan terpenuhinya syarat kuorum, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

    Publik pun berharap seluruh anggota DPRD dapat meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran, terutama dalam rapat-rapat yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.

    Sebab, APBD merupakan instrumen penting dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengawasan terhadap pertanggungjawaban penggunaannya semestinya menjadi perhatian seluruh wakil rakyat.

    Rapat paripurna tersebut kemudian dilanjutkan hingga agenda penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

    Meski agenda tetap berjalan dan keputusan dapat diambil karena telah memenuhi kuorum, minimnya kehadiran anggota DPRD tetap menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Bangka Tengah.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

      Ikuti kami di Facebook