
Selain itu tim juga mendapatkan sebuah bungkus plastik bening ukuran besar kosong, dua helai tisu warna putih, dua potong lakban hitam, satu bungkus plastik merk Dua Kelinci, kertas warna ungu, HP merk Samsung warna hitam dan sepeda motor Suzuki Shogun 125 dengan plat nomor BN 5808 EH warna hitam.
Tak sampai disitu, tim kembali menemukan barang bukti lain di kediaman tersangka di Toboali yakni satu bungkus plastik bening bertuliskan Cotton Bud kosong, satu bal plastik bening ukuran besar, sedang dan kecil kosong, alat hisap Bong hingga timbangan digital warna hitam.
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi seizin kapolres Bangka Selatan mengatakan semua barang bukti itu dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk proses lebih lanjut.