
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – N alias Piyi tak berkutik saat ditangkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (3/6/2025).
Residivis kasus penyalahgunaan narkotika itu ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di kebun sawit di Jalan Air Benar STM Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan.
Saat digeledah bersama dengan ketua RT setempat, tim menemukan sebungkus plastik bening berukuran besar berisikan kristal putih yang diduga Sabu.