Nekat Nambang Tanpa Izin di Batu Beriga, Tiga Orang Diamankan Polisi

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Kepolisian Sektor Lubuk Besar berhasil mengungkap praktik pertambangan timah tanpa izin (illegal mining) di wilayah pesisir Pantai Payak Duri, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (6/6/2025) dini hari.

    Tiga orang terduga pelaku berinisial R (pemilik mesin), AS (pekerja), dan JR (pekerja) berhasil diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti peralatan tambang.

    Kapolsek Lubuk Besar IPDA Dasa Agustian, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kepala Desa Batu Beriga yang diteruskan oleh Bhabinkamtibmas kepada anggota piket Polsek.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook