Mungkinkah Penyampaian Kesiapan Menjadi Paslon Ke KPU, Desain Kampanye Terselubung?

    Caption: Ilustrasi paslon Cabup dan Cawabup

    INTRIK.ID – Waktu pilkada ulang Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bangka sudah semangkin dekat, berbagai tahapan penjaringan paslon mulai dilakukan parpol. Nampak alat peraga kampanye seperti baliho dan sejenisnya sudah bertebaran di tempat – tempat strategis.

    Drama mulai dimainkan seperti kisruh soal dukungan parpol terhadap salah satu Paslon. Boleh jadi kisruh ini disengaja atau tidak disengaja, yang jelas sudah muncul kepermukaan publik. Gelombang penolakan terhadap dukungan tersebut datang dari pengurus parpol tingkat kabupaten. Menjadi pertanyaan apakah bisa level pengurus parpol tingkat kabupaten membatalkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat, entah lah?

    Suhu politik sepertinya mulai memanas, diketahui salah satu paslon beserta tim suksesnya mendatangi KPU kabupaten Bangka? Kedatangan mereka menyampaikan surat kesiapan sebagai Paslon. Mungkin publik bertanya apakah ini bagian dari tahapan pencalonan? atau sebuah desain kampanye terselubung?

    Menarik untuk disimak kalau kesiapan Paslon harus disampaikan terlebih dahulu ke KPU, setidaknya pihak penyelenggara pilkada ( KPU – red) melakukan sosialisasi kepada pihak terkait. Akan tetapi jika surat kesiapan sebagai paslon bukan bagian tahapan pendaftaran paslon bisakah ini dikatakan kampanye terselubung? Kita tunggu saja pernyataan resmi pihak KPU Bangka.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Berbicara secara aturan mungkin belum ada regulasi resmi KPU mengatur sebelum pendaftaran, setiap paslon wajib menyampaikan surat kesiapan sebagai paslon. Celah ini bisa dimanfaatkan untuk kampanye terselubung, menyikapi hal ini pihak KPU dan Bawaslu punya kewenangan.

    Lantas bagaimana tindak lanjut KPU Bangka merespon surat kesiapan sebagai paslon. Apakah hanya sebatas seremonial saja atau sebagai tahapan pendaftaran paslon? kita tunggu pernyataan resmi KPU Bangka. Publik berharap sebagai penyelenggara pilkada KPU Bangka harus bersikap netral dan adil bagi semua paslon.

    Jika nanti bermunculan para paslon Cabup dan Cawabup melakukan hal yang sama, yakni menyampaikan surat kesiapan paslon sebelum Waktu pendaftaran secara resmi dibuka, mungkinkah KPU Bangka bersikap sama ? Dalam hal ini seharusnya KPU punya sikap, jangan sampai regulasi menjadi ambigu.

    Secara teknis penyampaian surat kesiapan sebagai paslon dengan membawa sejumlah tim sukses ke KPU, disinyalir ada komunikasi terlebih dahulu dari pihak paslon dengan pihak KPU. Jika ini benar seharusnya pihak KPU Bangka setidaknya memberi pandangan bahwa ada aturan main yang harus dihormati semua pihak berkepentingan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sumber: Opini Politik Redaksi INTRIK.ID

    Mungkin Suka Ini juga:
    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Ada Fitur Tambahan, APDESI Bangka Gelar Bimtek Siskeudes Versi 2.0.9

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    BBM Naik Akibat Imbas Gejolak Global

    BBM Naik Akibat Imbas Gejolak Global

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Melampaui Emansipasi: Menakar Warisan Kartini dalam Fenomena Perempuan Pencari Nafkah Utama

    Melampaui Emansipasi: Menakar Warisan Kartini dalam Fenomena Perempuan Pencari Nafkah Utama