Mau Mudik, Polres Bangka Tengah Buka Penitipan Kendaraan Gratis

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dalam rangka mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan Curanmor saat warga mudik menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/Tahun 2024, Polres Bangka Tengah dan Polsek jajaran membuat program/inovasi yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kota Koba.

    Polres Bangka Tengah membuat inovasi Penitipan Motor Gratis, dimana warga di Wilkum Polres Bangka Tengah bisa menitipkan sepeda motor di Kantor Polres Bangka Tengah.

    “Kami menerima penitipan kendaraan roda 2 maupun 4 untuk pengendara yang akan mudik,” ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Selasa (25/3/2025).

    Adapun syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin menitipkan kendaraannga yaitu menunjukan kelengkapan diri, baik KTP maupun Surat Kendaraan dan menyerahkan foto copy identitas diri dan kendaraannya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Tentunya ini gratis, yang mana kendaraan bisa dititip di Polres dan Polsek terdekat, kami jamin keamanan dan kenyamanan para pemudik,” imbuhnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Musda IV KAHMI Bangka Tengah Digelar, Momentum Tentukan Arah Organisasi

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    Ribuan Warga Belum Bekerja, Program Ketenagakerjaan Bateng Dipertaruhkan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    4.749 Penganggur di Bangka Tengah, Mini Job Fair Buka 151 Lowongan

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    1.000 Pelari Siap Kuasai Koba, Healing Run 2026 Bawa Misi Sport Tourism

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    Mobil Damkar Pangkalan Baru Tua dan Rusak, Kini Harus “Ditarik” Armada Lebih Kecil

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

    BAST & NPHD IJD 2023 Ditandatangani, Bangka Tengah Terima Hibah Jalan Senilai Rp69 Miliar

      Ikuti kami di Facebook