Kejari Bateng Selamatkan Uang Negara Rp200 Juta

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) selamatkan keuangan negara sebesar Rp200 juta dari kasus penyalahgunaan dana desa di salah satu desa di Bangka Tengah.

    Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Padeli menjelaskan, Bahwa pada hari Kamis 6 November 2025 kemarun, Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melakukan penyelamatan keuangan negara melalui pengembalian uang kerugian keuangan negara sebesar Rp202.781.306,- dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Desa pada salah satu desa di Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025.

    “Kemarin 6 November kami berhasil mengembalikan dana desa sebesar Rp202.781.306 yang mana uang tersebut dikembalikan oleh salah satu pemerintah desa di Kecamatan Namang,” jelasnya di Koba, Rabu (12/11/2025).

    Uang pengembalian tersebut diserahkan langsung dari Kaur Keuangan Desa kepada Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Wayan Indra Lesmana kemudian Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Wayan Indra Lesmana.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Uang tersebut kemarin diserahkan oleh kaur keuangan desa secara langsung dan di dampingi oleh Dinsos PMD, ” ujarnya.

    Uang tersebut langsung diserahkan kepada BPKAD (Badan Pengelolaan As t dan Keuangan Daerah) Kabupaten Bangka Tengah melalui Kabid Akuntansi dan Pelaporan pada BPKAD Kabupaten Bangka Tengah, Suhernawati Nengsih untuk disetorkan ke Kas Negara/Daerah.

    “Uang sudah diberikan ke BPKAD Bateng yang mana langsung disetorkan ke kas daerah dan menjadi kas daerah, ” ungkapnya.

    Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah menunjukan komitmen yang serius dan profesional dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan juga akan terus melakukan pencegahan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bangka Tengah agar Dana Desa yang digunakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan pembangunan masyarakat Desa.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami akan berupaya untuk berkomitmen dalam penanganan korupsi karena merugikan negara. Kami berupaya untuk terus mengembalikan kerugian negara, ” tukasnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Aklamasi, Andrian Samallo Warnai Kebangkitan PWI Bangka Tengah

    Aklamasi, Andrian Samallo Warnai Kebangkitan PWI Bangka Tengah

    Pondok UMKM di Tengah Hamparan Sawah Namang, 40 Lapak Bantuan PLN Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Desa

    Pondok UMKM di Tengah Hamparan Sawah Namang, 40 Lapak Bantuan PLN Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Desa

    Tak Main-Main, APDESI Bangka Tengah Akan Periksa Urine Seluruh Aparat Desa

    Tak Main-Main, APDESI Bangka Tengah Akan Periksa Urine Seluruh Aparat Desa

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    Bupati Bangka Tengah Dorong Revisi RTRW, Siapkan Tata Ruang Baru untuk Cegah Banjir dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

    Bupati Bangka Tengah Dorong Revisi RTRW, Siapkan Tata Ruang Baru untuk Cegah Banjir dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

    Kejar Target 5 Emas Porprov, Bupati Bangka Tengah Siapkan Bupati Cup Silat dan Training Center Atlet

    Kejar Target 5 Emas Porprov, Bupati Bangka Tengah Siapkan Bupati Cup Silat dan Training Center Atlet