Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

DPRD Bangka Tengah: PT Timah Tidak Boleh Maksa

2026
×

DPRD Bangka Tengah: PT Timah Tidak Boleh Maksa

Sebarkan artikel ini
IMG 20230910 WA0002 1
Foto: Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bangka Tengah tak pernah dilibatkan terkait rencana pembangunan Ponton Isap Produksi (PIP) oleh PT Timah di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus saat dihubungi pihak intrik.id, Minggu (10/9/2023).

Ia mengatakan PT Timah tidak pernah berkomunikasi dengan pihaknya terkait rencana tersebut.

“Sampai saat ini kami belum pernah dikomunikasikan okeh PT Timah perihal rencana pembangunan PIP di Beriga dan kami juga tidak tahu sampai mana rencana tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke kementrian dan mendatangi PT Timah karena ada penolakan dari warga sekitar meskipun perizinannya dikeluarkan oleh pusat.

“Kami tidak lagi dilibatlan oleh PT Timah karena mereka perizinannya dikeluarkan oleh Pusat dan kami DPRD tidak diikut sertakan,” ujarnya.

“DPRD gak mungkin berdiam diri, makanya kami akan mendatangi PT Timah bahkan sampai menyurati kementerian terhadap rencana penambangan di Beriga,” ujarnya.

“Tapi kami telusuti terlebih dahulu dan kami konfirmasi ke pihak PT Timah karena gejolak yang luar biasa dari masyarakat, ” lanjutnya Batianus.

Ia juga menegaskan agar PT Timah melakukan pendekatan dengan baik dan santun, namun jika masih ada penolakan dari masyarakat maka tidak boleh memaksakan kehendak.

“Kalau masyarakat tolak yah kita juga tolak karena kesejahteraan itu untuk masyarakat. Tapi saya tegaskan sekali lagi, DPRD tidak tahu perkembangan rencana PiP ini dan tidak dilibatkan oleh PT Timah,” pungkas Batianus.

Batianus menghimbau agar masyarakat bisa lebih kondusif dan juga tidak berbuat anarkis serta bersabar karena DPRD akan menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Beriga.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas