Pemuda 22 Tahun Dilaporkan Ibu Kandung Setelah Menyetubuhi Adiknya
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemuda 22 tahun, S dilaporkan oleh ibunya sendiri, SA (37) ke polisi setelah ketahuan menyetubuhi adik kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Bahkan tindakan asusila tersebut sudah dilakukan sebanyak 5 kali sejak Oktober 2022 lalu hingga Februari 2023. Aksi bejat S ketahuan ketika saat mencoba melakukan aksinya lagi dengan cara mengancam […]































