Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Caption: Proses penangkapan Marwan oleh Kejati Babel.

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mantan kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Marwan kembali ditangkap Tim Tangkap Buronan ( Tabur ) kejaksaan Tinggi Bangka Belitung didampingi sejumlah anggota TNI.

    Penangkapan diwarnai perlawanan tersangka, Marwan ditangkap setelah mengerjakan Sholat Jumat di Masjid Jabal Nur, Bukit Betung Sungailiat. Jumat ( 6/ 3/2025) Siang. Marwan digiring ke mobil tahanan kemudian dibawa ke Kejati Babel .

    Diketahui Marwan kembali ditangkap berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kawasan hutan, melibatkan sejumlah perusahaan. Sebelumnya dengan perkara yang sama Marwan diputus bebas oleh pengadilan Tipikor Bangka Belitung. Namun setelah melakukan kasasi oleh pihak Kejati Babel ke Mahkamah Agung ( MA ) Marwan kembali dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mungkin Suka Ini juga:
    Supir Tembak Jadi Pemicu Kemarahan Warga Perlang, PT PSM Didemo

    Supir Tembak Jadi Pemicu Kemarahan Warga Perlang, PT PSM Didemo

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Antrean Pertalite Mengular di Koba, Warga Mulai Tinggalkan Pertamax

    Antrean Pertalite Mengular di Koba, Warga Mulai Tinggalkan Pertamax

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Terdampar 8 Jam di Tengah Laut, Tiga ABK KM Sebanyak Selamat Dievakuasi Tim SAR

    Terdampar 8 Jam di Tengah Laut, Tiga ABK KM Sebanyak Selamat Dievakuasi Tim SAR