Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Me Hoa Minta Pemerintah Kasih SP ke PT KIR

356
×

Me Hoa Minta Pemerintah Kasih SP ke PT KIR

Sebarkan artikel ini
IMG 20230408 WA0005
Foto: Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sejak dikelola PT Ketawai Indah Resort (PT KIR), destinasi wisata Pulau Ketawai masih belum berkembang dan tak ada kemajuan yang pesat.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Me Hoa Pulau Ketawai cukup potensial karena selama ini banyak menarik wisatawan berkunjung ke pulau tersebut baik wisawatan lokal maupun mancanegara.

Namun setelah 7 tahun dipegang PT KIR, Pulau Ketawai tidak berubah lebih baik. Padahal, pulau tersebut disewa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam kurun waktu 30 tahun.

“Sekarang sudah memasuki tahun ke 7. Dalam Surat perjanjian antara Pemkab Bateng dan PT. KIR, Tahun ke 6 adalah masa Evaluasi. Jika memang real nya zonk tidak berdampak ekonomi sosial budaya sama sekali, Wanprestasi (perbuatan ingkar janji),” kata Mehoa, Sabtu (8/4/2023).

Oleh sebab itu, Mehoa meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberikan langkah tegas terhadap permasalahan yang terjadi di Pulau Ketawai tersebut.

“Bidang Hukum Pemkab Bateng mampu menyakinkan Bupati bahwa wanprestasi bisa membuat revisi perjanjian bahkan pembatalan perjanjian.Bupati harus tegas dan dengan permasalahan yang terjadi. Biar masyarakat juga dapat dampak baiknya, pengunjung juga tidak kecewa dengan fasilitas yang ada,” ujarnya.

“Kami 25 anggota DPRD mendukung untuk percepatan pembangunan di Pulau Ketawai. Jangan tersandera oleh uang sewa 1,9 Milyar 7 tahun yang lalu. Buat surat peringatan 1, 2 dan 3. Jika hanya bangun tambatan perahu dan perbaiki tulisan Ketawai saja, kita juga bisa menggunakan CSR,” lanjutnya.

Me Hoa menegasakan, jika hanya pembangunan plakat, mushola dan gazebo kecil bisa dilakukan swadaya oleh pemerintah dan masyarakat.

“Yang kita harapkan, kalau dikelola pihak ketiga itu ada yang lebih dari itu. Bupati harus soroti dengan baik,” tegasnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas