Polres Bateng PTDH Satu Anggotanya

    Foto: Kapolres Bareng, AKBP Dwi Budi Murtiono. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah berhentikan tidak dengan hormat (PTDH) satu orang anggotanya, Brigpol MW, Senin (10/4/2023).

    Dari sidang etik, MW diketahui melakukan pelanggaran berat yang berhubungan dengan penipuan dan penggelapan secara berulang.

    Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan PTDH ini merupakan langkah Polres Bateng terhadap pola pembinaan yang harus dilakukan.

    “Jadi dari beberapa pelanggaran yang ada, terdapat pelanggaran yang fatal, sehingga untuk mengantisipasi penyakit yang ada di internal kami dan menjadi efek jera maka kami melakukan PTDH,” terangnya kepada intrik.id, Senin (10/4/2023).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    AKBP Budi juga mengatakan, MW ini mendapatkan pidana hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan, namun tidak melakukan banding.

    “Kita melakukan PTDH terhadap personil ini karena pelanggarannya fatal karena penipuan dan penggelapan sebanyak 3 kali. Selain itu ada juga yang tidak masuk hingga 40 hari dan masih ada 2 personil lainnya yang menunggu kepastian hukum,” jelasnya.

    Ia pun berharap upacara PTDH terhadap anggota Polri ini bisa menjadi yang terakhir di Bangka Tengah.

    “PTDH ini merupakan suatu peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi. Seharusnya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga,” ucapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurut AKBP Budi, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, terlebih melalui proses PTDH. Namun, hal itu mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri.

    “Semoga kasus ini menjadi pembelajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin, dan kode etik profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Warga Lubuk Laut Bangka Tengah Dilaporkan Hilang, Sudah 24 Jam Belum Ditemukan

    Warga Lubuk Laut Bangka Tengah Dilaporkan Hilang, Sudah 24 Jam Belum Ditemukan

    Dua Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Berdekatan di Bangka Selatan, Tim SAR Bergerak Cepat

    Dua Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Berdekatan di Bangka Selatan, Tim SAR Bergerak Cepat

    Dewan Tak Siap, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 4 Raperda Bangka Tengah Tertunda

    Dewan Tak Siap, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 4 Raperda Bangka Tengah Tertunda

    Pawai 17 Agustus Lagi-lagi Gunakan Pasar Modern Koba, Pedagang: “Setiap Tahun Diganggu, Tidak Ada Perubahan”

    Pawai 17 Agustus Lagi-lagi Gunakan Pasar Modern Koba, Pedagang: “Setiap Tahun Diganggu, Tidak Ada Perubahan”

      Ikuti kami di Facebook