Polres Bateng PTDH Satu Anggotanya

    Foto: Kapolres Bareng, AKBP Dwi Budi Murtiono. (Erwin)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polres Bangka Tengah berhentikan tidak dengan hormat (PTDH) satu orang anggotanya, Brigpol MW, Senin (10/4/2023).

    Dari sidang etik, MW diketahui melakukan pelanggaran berat yang berhubungan dengan penipuan dan penggelapan secara berulang.

    Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan PTDH ini merupakan langkah Polres Bateng terhadap pola pembinaan yang harus dilakukan.

    “Jadi dari beberapa pelanggaran yang ada, terdapat pelanggaran yang fatal, sehingga untuk mengantisipasi penyakit yang ada di internal kami dan menjadi efek jera maka kami melakukan PTDH,” terangnya kepada intrik.id, Senin (10/4/2023).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    AKBP Budi juga mengatakan, MW ini mendapatkan pidana hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan, namun tidak melakukan banding.

    “Kita melakukan PTDH terhadap personil ini karena pelanggarannya fatal karena penipuan dan penggelapan sebanyak 3 kali. Selain itu ada juga yang tidak masuk hingga 40 hari dan masih ada 2 personil lainnya yang menunggu kepastian hukum,” jelasnya.

    Ia pun berharap upacara PTDH terhadap anggota Polri ini bisa menjadi yang terakhir di Bangka Tengah.

    “PTDH ini merupakan suatu peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi. Seharusnya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga,” ucapnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurut AKBP Budi, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, terlebih melalui proses PTDH. Namun, hal itu mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri.

    “Semoga kasus ini menjadi pembelajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin, dan kode etik profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Jembatan Guntung, Sang Ayah Sempat Berjuang Selamatkan Anak

    Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Jembatan Guntung, Sang Ayah Sempat Berjuang Selamatkan Anak

    Suami Wagub Babel Meninggal, Publik Soroti Minimnya Ucapan Belasungkawa dari Pejabat dan OPD

    Suami Wagub Babel Meninggal, Publik Soroti Minimnya Ucapan Belasungkawa dari Pejabat dan OPD

    ABK Kapal Feliana 1 Terpeleset dan Hilang di Selat Karimata, Tim SAR Gabungan Kerahkan Alat Satelit

    ABK Kapal Feliana 1 Terpeleset dan Hilang di Selat Karimata, Tim SAR Gabungan Kerahkan Alat Satelit

    Waspada Penipuan! PT Timah Tegaskan Tidak Ada Lowongan Kerja dan Tak Pernah Pungut Biaya

    Waspada Penipuan! PT Timah Tegaskan Tidak Ada Lowongan Kerja dan Tak Pernah Pungut Biaya

    Aksi Heroik di Tengah Laut: Tim SAR Gabungan Evakuasi WNA Amerika dari Kapal Pesiar Mewah di Perairan Belitung

    Aksi Heroik di Tengah Laut: Tim SAR Gabungan Evakuasi WNA Amerika dari Kapal Pesiar Mewah di Perairan Belitung

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun