Pemuda 22 Tahun Dilaporkan Ibu Kandung Setelah Menyetubuhi Adiknya

    Foto: Net

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemuda 22 tahun, S dilaporkan oleh ibunya sendiri, SA (37) ke polisi setelah ketahuan menyetubuhi adik kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

    Bahkan tindakan asusila tersebut sudah dilakukan sebanyak 5 kali sejak Oktober 2022 lalu hingga Februari 2023.

    Aksi bejat S ketahuan ketika saat mencoba melakukan aksinya lagi dengan cara mengancam namun ditolak oleh korban dan kemudian kabur ke rumah kakeknya yang tak jauh dari rumahnya.

    Pages: 1 2 3
    Tagged with:
    AsusilaPerkosaan
    Baca Ini juga:
    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Innova Zenix Sempat Dituding, Polisi Justru Temukan Innova Reborn dalam Tabrak Lari Arung Dalam

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Dugaan Penyanderaan di Sungailiat, Korban Berhasil Dievakuasi Polisi

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

      Ikuti kami di Facebook