Gagahi Anak Bawah Umur, Pelaku Ngaku Lebih Dari Tiga Kali
INTRIK.ID, BANGKA — Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan seorang pemuda berinisial SP setelah menyetubuhi anak dibawah umur, Rabu (10/1/2024). Pemuda berusia 21 tahun itu mengaku korban merupakan pacarnya sejak Desember 2022 lalu. Ia bahkan ngaku sudah lebih dari tiga kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih berusia 14 tahun. “Kami pacaran sejak […]


























