INTRIK.ID, BANGKA — Seorang oknum guru agama di salah satu sekolah di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, Rabu (10/1/2023).
Guru yang mengajarkan di sekolah menengah itu, DA (57) diketahui mencabuli mantan muridnya yang kini sudah duduk di jenjang SMA.
Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka dari kediamannya.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani membenarkan penangkapan tersebut.
Namun demikian, pihaknya belum menjelaskan apa motif yang dilakukan oleh pelaku lantaran saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Iya baru diamankan. Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.