Permohonan Audiensi Belum ada Jawaban, PWLPKB Siapkan Langkah Selanjutnya

    Caption: Suasana rapat koordinasi ke Dua PWLPKB soal Permohonan audiensi kepada PJ Bupati Bangka.

    BANGKA. INTRIK.ID – Usai menggelar Rapat Kordinasi Pertama tanggal 8 Januari 2024 lalu. Perkumpulan Wartawan Liputan Pemerintah Kabupaten Bangka ( PWLPKB ) Kembali menggelar rapat kordinasi ke Dua , Senin ( 15/1/2024) pagi bertempat di Sungailiat. Rapat tersebut membahas tindak lanjut perkembangan surat pertama PWLPKB Nomor: 01/ PWLPKB/I/2024 tertanggal 8 Januari 2024, Perihal : Permohonan audiensi kepada PJ Bupati Bangka.

    Namun pihak PJ Bupati Bangka pasca penyampaian surat PWLPKB tertanggal 9 Januari 2024 Belum memberikan Jawab resmi apakah permohonan audiensi bisa disetujui atau tidak.

    Koordinator PWLPKB Herman Saleh mengatakan sesuai hasil rapat kedua ada beberapa poin disepakati.

    “Sesuai hasil musyawarah dan mufakat kawan – kawan wartawan tergabung dalam PWLPKB, kita akan mengirim surat kedua kepada PJ Bupati Bangka. Dimana isi surat kedua kita akan pertanyakan tidak lanjut surat pertama seperti apa,” kata Herman Saleh.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bukan hanya surat kedua untuk PJ Bupati Bangka, Herman Saleh mengungkapkan berdasarkan hasil musyawarah mufakat jika pasca surat kedua belum ada jawaban, PWLPKB akan layangkan surat ke Mendagri.

    “Kalau pun belum ada jawaban tertulis pasca surat kedua PWLPKB dari PJ Bupati , menindak lanjuti hasil rapat koordinasi. PWLPKB akan layangkan surat kepada Mendagri. Meminta petunjuk Kemendagri jika permohonan audiensi tidak di respon pejabat daerah bagaimana ,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Herman Saleh menyampaikan, dalam waktu dekat jika memang belum ada jawaban dari PJ Bupati Bangka, PWLPKB akan Gelar Rapat ketiga membahas surat ke Mendagri.

    “Kita tunggu saja jawaban resmi PJ Bupati Bangka surat Ke Dua PWLPKB, untuk layangkan surat ke Mendagri kita akan bahas lagi dalam agenda Rapat Kordinasi ke tiga , dalam waktu dekat,” tutupnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sumber : PWLPKB

    Mungkin Suka Ini juga:
    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Sesak Napas di Puncak Bukit Kejora, Pendaki Pangkalpinang Dievakuasi Tim SAR

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    BPPKAD Bangka Tempat Basah ada Upah Pungut Pajak, Hariyadi : Soal Aturan itu Dapur, tidak Untuk Dipublikasi

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Lebih 24 Jam Dicari, Warga Lubuk Laut Sidi Akhirnya Ditemukan

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

    Ternyata Besar Juga PAD Kabupaten Bangka dari PPJ, Setiap Beli Token Listrik Kena Pajak Sepuluh Persen

      Ikuti kami di Facebook